Berita

Ilustrasi daging kurban. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ini Alasan agar Daging Kurban Segera Disalurkan

RABU, 27 MEI 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Masyarakat diimbau segera mendistribusikan daging kurban setelah proses penyembelihan guna menjaga kualitas dan keamanan pangan. 

Imbauan ini penting karena daging kurban termasuk bahan pangan yang mudah rusak, terutama jika terlalu lama dibiarkan dalam kondisi tertutup pada suhu ruang.

Dosen Fakultas Peternakan IPB University sekaligus auditor halal LPPOM, Henny Nuraini, mengingatkan bahwa keterlambatan distribusi dapat memicu peningkatan suhu daging dan mempercepat pertumbuhan mikroorganisme.


“Jika terlalu lama dibungkus plastik dan dibiarkan pada suhu ruang, kualitas daging bisa cepat menurun karena mikroorganisme berkembang lebih cepat,” kata Henny, dikutip dari laman MUI, Rabu 27 Mei 2026. 

Selain soal distribusi, Henny juga menyoroti penggunaan kantong plastik dalam pembagian daging qurban yang masih lazim dilakukan di masyarakat. Menurutnya, tidak semua jenis plastik aman digunakan untuk kontak langsung dengan bahan pangan.

Henny menjelaskan, plastik yang tidak berstandar food grade, terutama plastik daur ulang seperti kantong kresek hitam, berpotensi mengandung zat berbahaya yang bisa berpindah ke daging.

“Karena itu, penggunaannya untuk membungkus langsung daging perlu dihindari,” kata Henny.

Sebagai solusi, plastik daur ulang masih dapat dimanfaatkan sebagai lapisan luar kemasan, sementara bagian yang bersentuhan langsung dengan daging dianjurkan menggunakan bahan yang aman untuk pangan.

Henny juga mengingatkan, apabila distribusi mengalami kendala atau daging belum langsung dikonsumsi, penyimpanan harus dilakukan pada suhu dingin menggunakan lemari pendingin atau freezer agar kualitas daging tetap terjaga.

“Pemilihan kemasan dan kecepatan distribusi menjadi bagian penting dari menjaga kualitas daging qurban agar tetap sehat dan aman dikonsumsi,” pungkas Henny.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya