Berita

Pertamina NRE dalam Rakernas Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI). (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina NRE Gaet Petani Tebu Pasok Bioetanol

RABU, 27 MEI 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) bergerak cepat mempercepat pengembangan bioetanol nasional. Kali ini, anak usaha holding BUMN energi tersebut menggandeng para petani tebu sebagai ujung tombak penguatan swasembada energi nasional.

Komitmen strategis tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Pertamina NRE, John Anis, dalam Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Senin lalu, 25 Mei 2026.

John menyatakan, ketersediaan bahan baku seperti molases atau tetes tebu menjadi faktor penentu dalam produksi bioetanol guna menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu, sinergi dengan petani lokal menjadi harga mati.


"Hubungan dengan petani tebu harus terus dijaga karena dari situlah kita mengembangkan feedstock bioetanol," ujar John Anis dalam keterangannya, Rabu, 27 Mei 2026.

Meski begitu, John tidak menampik adanya tantangan besar di sektor keekonomian dan kepastian pasar. Pihaknya kini fokus merumuskan formula agar bahan bakar nabati ini tetap terjangkau di masyarakat, namun tetap memberikan keuntungan yang adil bagi para petani.

Merespons langkah Pertamina NRE, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan langsung pasang badan. Otoritas siap memperkuat tata kelola sektor hulu demi mendongkrak produktivitas tebu nasional agar lebih kompetitif.

"Pemerintah akan membantu melalui perbaikan tata kelola pupuk hingga penguatan sektor pengairan. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dari asosiasi dan para petani," tegas Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Pangan, Radian Bagiono.

Di sisi lain, Ketua Umum APTRI, H. Soemitro Samadikoen, menyambut positif rencana implementasi kewajiban pencampuran (mandatory blending) bioetanol tersebut. Menurutnya, program ini menjadi angin segar yang membuka keran pasar baru bagi petani tebu.

"Program mandatory ini tentu menjadi hal yang positif bagi petani. Yang penting bagaimana mekanisme harga bisa diterima dan memberikan kepastian," kata Soemitro.

Guna menciptakan ekosistem industri yang sehat dari hulu ke hilir, Pertamina NRE memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengawal regulasi harga yang seimbang bagi produsen dan konsumen.

"Dengan dukungan dan kolaborasi yang tepat antara pemerintah, industri, dan petani, bioetanol dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional," pungkas John.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya