Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

DPR Mulai Bahas RUU Polri, Ini yang Disorot

SENIN, 25 MEI 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rapat kerja bersama pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 25 Mei 2026. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, antara lain Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta perwakilan Kementerian Keuangan.

Agenda rapat kali adalah penyampaian penjelasan Komisi III DPR terkait RUU Polri, penjelasan pemerintah mewakili Presiden, pembahasan jadwal dan rencana kerja, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Polri.


“Sesuai dengan laporan sekretariat dapat dikonfirmasi bahwa pada hari ini kuorum sudah terpenuhi, saya mohon rekan-rekan rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Habiburokhman membuka rapat.

Habiburrokhman mengatakan bahwa revisi UU Polri diperlukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan hukum nasional, termasuk keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Selain itu, sejumlah masukan masyarakat yang belum terakomodasi dalam regulasi pidana terbaru juga menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut.

Bahkan, kata Habiburrokhman, Komisi III sebelumnya telah menghasilkan delapan rekomendasi Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang sejalan dengan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri.

“Oleh sebab itu, RUU Polri ini hadir untuk melengkapi KUHP dan KUHAP baru,” kata Legislator Gerindra ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya