Berita

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menyambangi Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, pada Senin, 25 Mei 2026 (Foto: RMOL)

Politik

BGN Koordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait Penipuan Jual Beli Titik SPPG

SENIN, 25 MEI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Maraknya kasus penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal itu menjadi salah satu alasan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, melakukan koordinasi dengan Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang, di Bareskrim Polri, Senin, 25 Mei 2026.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” kata Sony.


Ia menjelaskan, para pelapor merupakan korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengatasnamakan pejabat BGN. Modus yang digunakan yakni menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Salah satu kasus yang telah ditangani terjadi di wilayah Polda Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, pelaku telah berhasil ditangkap.

Kasus penipuan jual beli titik SPPG di Jawa Barat itu diketahui memakan 21 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Rata-rata korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Selain di Jawa Barat, laporan serupa juga mulai muncul dari sejumlah daerah lain, seperti Tangerang dan Lombok Timur.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sony.

Sementara itu, Danang menegaskan Satgas MBG Polri akan mendukung penuh penanganan kasus tersebut.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” kata Danang.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya