Berita

Presiden Prabowo Subianto memimpin panen padi serentak di 14 provinsi di Majalengka, Jawa Barat, Senin 7 April 2025. (Foto: Setneg)

Politik

Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MINGGU, 24 MEI 2026 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Arah kebijakan pertanian nasional harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani, bukan hanya mengejar target produksi pangan semata. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Slamet, saat menyoroti pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama pemerintah di DPR RI.

Menurut Slamet, Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada pangan, program makan bergizi, ketahanan energi, hilirisasi, serta peningkatan kesejahteraan petani sebagai prioritas pembangunan nasional.


“Kami mengapresiasi arah kebijakan Presiden yang memberikan perhatian besar terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Namun, yang harus dipastikan adalah bagaimana kebijakan tersebut benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan petani di lapangan,” ujarnya, Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menyoroti target peningkatan indeks kesejahteraan petani dari 0,7731 pada tahun 2026 menjadi 0,8038 pada tahun 2027. Menurutnya, target tersebut harus diikuti dengan desain program dan anggaran yang konkret serta berdampak langsung terhadap pendapatan petani.

“Jangan sampai orientasi kebijakan masih dominan mengejar peningkatan produksi, sementara kesejahteraan petani berjalan stagnan. Produksi meningkat belum tentu membuat petani sejahtera apabila harga jual hasil panen rendah, biaya produksi tinggi, akses pasar terbatas, serapan hasil pertanian belum optimal, dan hilirisasi belum berjalan dengan baik,” katanya.

Slamet juga mengungkapkan bahwa petani saat ini menghadapi tekanan biaya produksi yang semakin berat, mulai dari kenaikan harga sarana produksi pertanian, biaya logistik, hingga mahalnya berbagai input budidaya. 

Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi sebagian petani mulai mengurangi penggunaan sarana produksi tertentu karena keterbatasan kemampuan ekonomi.

“Kami juga menerima berbagai kekhawatiran dari lapangan terkait dugaan maraknya pupuk palsu yang berpotensi menurunkan produktivitas sekaligus merugikan pendapatan petani. Pemerintah harus serius melakukan pengawasan karena persoalan ini sangat merugikan petani,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta Kementerian Pertanian menjelaskan secara rinci program prioritas yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara terukur.

Diketahui, pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun 2027 sebesar Rp23,23 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9,62 triliun dialokasikan untuk anggaran dasar wajib, sementara ruang efektif program prioritas sekitar Rp13,61 triliun.

“Kami ingin mengetahui program mana yang diproyeksikan mampu meningkatkan kesejahteraan petani hampir 4 persen hanya dalam satu tahun. Yang lebih penting, peningkatan itu harus nyata dirasakan petani melalui kenaikan pendapatan riil, bukan sekadar angka administratif dalam laporan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya