Berita

Nusantara

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

MINGGU, 24 MEI 2026 | 06:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keterlibatan TNI dalam memburu begal memberikan kesan bahwa Polri tidak mampu menangani kejahatan jalanan.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra menekankan bahwa bukan ancaman militer. Begal adalah tindak pidana umum. Secara desain negara, penanganannya berada pada domain Polri. Mulai dari pencegahan, patroli, intelijen kriminal, penangkapan, penyidikan, hingga pembongkaran jaringan penadah.

"Ketika TNI dikerahkan, terjadi pergeseran dari persoalan kriminal menjadi masalah ketertiban yang dianggap tidak lagi terkendali oleh aparat sipil," kata Hamdi, dikutip Minggu 


Secara hukum, UU TNI memang membuka ruang untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu Polri dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mandat utamanya adalah pertahanan negara.

Hamdi melihat ada ada tiga risiko besar eterlibatan TNI dalam memburu begal.

Pertama, normalisasi militerisasi keamanan domestik. Begal hari ini, tawuran besok, pungli lusa, lalu unjuk rasa berikutnya. Garis antara bantuan terbatas dan perluasan peran militer bisa makin kabur.

Kedua, potensi benturan prosedur. Polisi bekerja dengan hukum acara pidana. Sedangkan TNI dilatih untuk operasi keamanan/pertahanan dengan kultur komando yang berbeda.

Ketiga, akuntabilitas publik menjadi rumit. Bila terjadi salah tangkap, kekerasan berlebihan, atau korban sipil, siapa yang bertanggung jawab? Polri atau TNI?

"Pelibatan TNI hanya dapat dibenarkan sebagai bantuan darurat, terbatas, terukur, dan berada di bawah desain operasi yang jelas," kata Hamdi.

Menurut Hamdi, harus ada permintaan resmi Polri atau otoritas sipil, wilayah operasi spesifik, waktu spesifik, SOP penggunaan kekuatan, larangan tindakan penyidikan mandiri, kewajiban menyerahkan pelaku kepada Polri, serta evaluasi terbuka.

"Negara boleh keras terhadap begal, tetapi jangan sampai demi mengejar pelaku jalanan, Indonesia mundur ke pola keamanan yang membuat tentara kembali menjadi aktor rutin dalam urusan sipil," pungkas Hamdi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya