Berita

Nusantara

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

MINGGU, 24 MEI 2026 | 06:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keterlibatan TNI dalam memburu begal memberikan kesan bahwa Polri tidak mampu menangani kejahatan jalanan.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra menekankan bahwa bukan ancaman militer. Begal adalah tindak pidana umum. Secara desain negara, penanganannya berada pada domain Polri. Mulai dari pencegahan, patroli, intelijen kriminal, penangkapan, penyidikan, hingga pembongkaran jaringan penadah.

"Ketika TNI dikerahkan, terjadi pergeseran dari persoalan kriminal menjadi masalah ketertiban yang dianggap tidak lagi terkendali oleh aparat sipil," kata Hamdi, dikutip Minggu 


Secara hukum, UU TNI memang membuka ruang untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu Polri dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mandat utamanya adalah pertahanan negara.

Hamdi melihat ada ada tiga risiko besar eterlibatan TNI dalam memburu begal.

Pertama, normalisasi militerisasi keamanan domestik. Begal hari ini, tawuran besok, pungli lusa, lalu unjuk rasa berikutnya. Garis antara bantuan terbatas dan perluasan peran militer bisa makin kabur.

Kedua, potensi benturan prosedur. Polisi bekerja dengan hukum acara pidana. Sedangkan TNI dilatih untuk operasi keamanan/pertahanan dengan kultur komando yang berbeda.

Ketiga, akuntabilitas publik menjadi rumit. Bila terjadi salah tangkap, kekerasan berlebihan, atau korban sipil, siapa yang bertanggung jawab? Polri atau TNI?

"Pelibatan TNI hanya dapat dibenarkan sebagai bantuan darurat, terbatas, terukur, dan berada di bawah desain operasi yang jelas," kata Hamdi.

Menurut Hamdi, harus ada permintaan resmi Polri atau otoritas sipil, wilayah operasi spesifik, waktu spesifik, SOP penggunaan kekuatan, larangan tindakan penyidikan mandiri, kewajiban menyerahkan pelaku kepada Polri, serta evaluasi terbuka.

"Negara boleh keras terhadap begal, tetapi jangan sampai demi mengejar pelaku jalanan, Indonesia mundur ke pola keamanan yang membuat tentara kembali menjadi aktor rutin dalam urusan sipil," pungkas Hamdi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya