Berita

Muara Karta. (Foto: Istimewa)

Politik

Sita Harta Koruptor untuk Sumbang APBN

MINGGU, 24 MEI 2026 | 02:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekitar 80-82 persen dari total pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari penerimaan perpajakan, yang meliputi pajak, bea, dan cukai. 

Selama puluhan tahun pajak secara konsisten menjadi tulang punggung utama untuk membiayai belanja negara dan pembangunan nasional. APBN Indonesia tahun 2026 disepakati dengan total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan target pendapatan negara mencapai Rp3.153,6 triliun. 

Pakar hukum Muara Karta mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggenjot sumber pendapatan lain di luar pajak.


"Kalau sumber APBN dari pajak rakyat, lalu kemana sumber daya alam, seperti mineral, dimana hasil bumi kita dikelola negara ini," kata Karta  dalam video singkat yang diunggah akun Youtube Media-DPR Biro Jkt, dikutip Minggu 24 Mei 2026. 

Melihat besarnya nilai pajak yang menjadi tulang punggung utama membiayai negara, menurut Karta, jelas sudah keterlaluan.

"Ini sudah nggak bener. Jadi sepertinya Purbaya nggak mampu berpikir APBN diperoleh bukan melulu dari pajak, tapi dari sumber-sumber lain," kata Karta.

Menurut Karta, sumber pendapatan lain yang bisa dimaksimalkan adalah melalui penyitaan harta para koruptor.

"Para koruptor yang menikmati keringat rakyat harus diambil hartanya," kata Karta.

Untuk itu, Karta mendorong Presiden Prabowo Subianto agar merealisasikan janjinya nenangkap penggarong duit rakyat.

"Agar uang yang disita bisa dinikmati rakyat, untuk mencerdaskan bangsa," kata Karta.

Karta mengingatkan bahwa masih banyak rakyat yang tidak sejahtera. Padahal dalam Pasal 33 UUD 1945, sangat jelas bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam republik ini adalah milik rakyat dan dikembalikan kepada rakyat untuk kesejateraan wong cilik. 

Presiden Prabowo Subianto diketahui akan menggunakan uang sitaan koruptor dan hasil denda aset negara, senilai Rp10,2 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung, untuk merenovasi 5.000 Puskesmas di seluruh Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya