Berita

Muara Karta. (Foto: Istimewa)

Politik

Sita Harta Koruptor untuk Sumbang APBN

MINGGU, 24 MEI 2026 | 02:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekitar 80-82 persen dari total pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari penerimaan perpajakan, yang meliputi pajak, bea, dan cukai. 

Selama puluhan tahun pajak secara konsisten menjadi tulang punggung utama untuk membiayai belanja negara dan pembangunan nasional. APBN Indonesia tahun 2026 disepakati dengan total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan target pendapatan negara mencapai Rp3.153,6 triliun. 

Pakar hukum Muara Karta mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggenjot sumber pendapatan lain di luar pajak.


"Kalau sumber APBN dari pajak rakyat, lalu kemana sumber daya alam, seperti mineral, dimana hasil bumi kita dikelola negara ini," kata Karta  dalam video singkat yang diunggah akun Youtube Media-DPR Biro Jkt, dikutip Minggu 24 Mei 2026. 

Melihat besarnya nilai pajak yang menjadi tulang punggung utama membiayai negara, menurut Karta, jelas sudah keterlaluan.

"Ini sudah nggak bener. Jadi sepertinya Purbaya nggak mampu berpikir APBN diperoleh bukan melulu dari pajak, tapi dari sumber-sumber lain," kata Karta.

Menurut Karta, sumber pendapatan lain yang bisa dimaksimalkan adalah melalui penyitaan harta para koruptor.

"Para koruptor yang menikmati keringat rakyat harus diambil hartanya," kata Karta.

Untuk itu, Karta mendorong Presiden Prabowo Subianto agar merealisasikan janjinya nenangkap penggarong duit rakyat.

"Agar uang yang disita bisa dinikmati rakyat, untuk mencerdaskan bangsa," kata Karta.

Karta mengingatkan bahwa masih banyak rakyat yang tidak sejahtera. Padahal dalam Pasal 33 UUD 1945, sangat jelas bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam republik ini adalah milik rakyat dan dikembalikan kepada rakyat untuk kesejateraan wong cilik. 

Presiden Prabowo Subianto diketahui akan menggunakan uang sitaan koruptor dan hasil denda aset negara, senilai Rp10,2 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung, untuk merenovasi 5.000 Puskesmas di seluruh Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya