Muara Karta. (Foto: Istimewa)
Sekitar 80-82 persen dari total pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari penerimaan perpajakan, yang meliputi pajak, bea, dan cukai.
Selama puluhan tahun pajak secara konsisten menjadi tulang punggung utama untuk membiayai belanja negara dan pembangunan nasional. APBN Indonesia tahun 2026 disepakati dengan total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan target pendapatan negara mencapai Rp3.153,6 triliun.
Pakar hukum Muara Karta mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggenjot sumber pendapatan lain di luar pajak.
"Kalau sumber APBN dari pajak rakyat, lalu kemana sumber daya alam, seperti mineral, dimana hasil bumi kita dikelola negara ini," kata Karta dalam video singkat yang diunggah akun Youtube Media-DPR Biro Jkt, dikutip Minggu 24 Mei 2026.
Melihat besarnya nilai pajak yang menjadi tulang punggung utama membiayai negara, menurut Karta, jelas sudah keterlaluan.
"Ini sudah nggak bener. Jadi sepertinya Purbaya nggak mampu berpikir APBN diperoleh bukan melulu dari pajak, tapi dari sumber-sumber lain," kata Karta.
Menurut Karta, sumber pendapatan lain yang bisa dimaksimalkan adalah melalui penyitaan harta para koruptor.
"Para koruptor yang menikmati keringat rakyat harus diambil hartanya," kata Karta.
Untuk itu, Karta mendorong Presiden Prabowo Subianto agar merealisasikan janjinya nenangkap penggarong duit rakyat.
"Agar uang yang disita bisa dinikmati rakyat, untuk mencerdaskan bangsa," kata Karta.
Karta mengingatkan bahwa masih banyak rakyat yang tidak sejahtera. Padahal dalam Pasal 33 UUD 1945, sangat jelas bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam republik ini adalah milik rakyat dan dikembalikan kepada rakyat untuk kesejateraan
wong cilik. Presiden Prabowo Subianto diketahui akan menggunakan uang sitaan koruptor dan hasil denda aset negara, senilai Rp10,2 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung, untuk merenovasi 5.000 Puskesmas di seluruh Indonesia.