Berita

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. (Foto: Istimewa)

Politik

Danantara SDA Bisa Putus Modus Ekspor Curang, Ini Syaratnya

MINGGU, 24 MEI 2026 | 02:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan sekadar langkah pembentukan BUMN baru. 

Indonesian Audit Watch (IAW) justru melihatnya sebagai upaya membongkar “kotak hitam” kebocoran ekspor sumber daya alam yang disebut sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai, kebijakan itu merupakan langkah berani karena menyasar persoalan mendasar yang selama ini membayangi tata kelola ekspor nasional. Namun ia mengingatkan, proyek besar tersebut bisa berubah menjadi ancaman baru apabila pengawasannya lemah.


“Ini bukan sekadar BUMN baru. Ini operasi pembedahan jantung atas praktik ekspor yang selama tiga dekade dibiarkan liar,” kata Iskandar dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut Iskandar, selama bertahun-tahun negara menghadapi persoalan klasik berupa penerimaan negara yang tidak sebanding dengan besarnya komoditas yang diekspor. Padahal Indonesia selama ini menjadi salah satu eksportir terbesar untuk komoditas sawit hingga batu bara.

Iskandar mengungkap sedikitnya terdapat sejumlah pola lama yang terus berulang, mulai dari praktik under-invoicing, transfer pricing, manipulasi kualitas produk, rekayasa HS Code, hingga devisa hasil ekspor yang disebut tidak sepenuhnya kembali ke sistem keuangan nasional.

“Bukan karena SDA habis, tetapi karena sistem ekspor kita bolong-bolong seperti jaring ikan yang robek,” ujar Iskandar.

Menurutnya, keberadaan DSI nantinya akan memiliki fungsi strategis karena negara dapat memantau harga ekspor secara langsung, mengawasi volume barang, memastikan identitas pembeli akhir, hingga mengontrol arus devisa hasil ekspor.

Namun di balik peluang tersebut, Iskandar menilai terdapat ancaman yang tidak kecil. Jika seluruh pintu ekspor dipusatkan tanpa sistem pengawasan kuat, monopoli ekspor berpotensi bergeser menjadi monopoli rente.

“Lompatan ini berani karena memotong banyak kepentingan lama. Tapi kalau pengawasannya lemah, korupsinya justru bisa lebih terpusat dan lebih besar,” kata Iskandar.

Iskandar pun menilai sektor crude palm oil (CPO) layak dijadikan proyek percontohan sebelum DSI berjalan penuh. Alasannya, sektor ini dianggap memiliki data paling lengkap, mulai dari temuan audit, penyidikan aparat penegak hukum, hingga dugaan manipulasi oleh ratusan wajib pajak.

Karena itu IAW mendesak Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai segera menyisir 282 wajib pajak yang terindikasi terlibat manipulasi ekspor produk turunan sawit.

“Publik harus melihat bahwa langkah ini bukan sekadar wacana. Kalau berhasil, Presiden akan dikenang sebagai pemimpin yang mengembalikan kedaulatan ekonomi. Kalau gagal, kita hanya mengganti pemilik kotak hitam, bukan membukanya,” pungkas Iskandar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya