Berita

Akun WhatsApp dengan nomor 08137289250 menggunakan foto profil dan mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng untuk melakukan penipuan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Gawat! Nama dan Foto Wali Kota Agustina Dicatut untuk Penipuan

Warga Diimbau Waspada dan Manfaatkan Lapor Semar
MINGGU, 24 MEI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik Kota Semarang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencatutan identitas pejabat publik. 

Sebuah akun WhatsApp dengan nomor 08137289250 diketahui menggunakan foto profil dan mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk menghubungi warga secara personal dengan kedok meminjam sejumlah uang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa nomor tersebut adalah akun palsu yang murni digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Ia memastikan tidak pernah menghubungi siapapun secara pribadi untuk urusan pinjam-meminjam dana kedinasan maupun personal.


“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina, dikutip Minggu 24 Mei 2026.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menghubungi tokoh masyarakat dengan dalih membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan administratif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan uang pinjaman tersebut dalam waktu dekat.

Agustina menjelaskan bahwa segala bentuk urusan administrasi maupun program kerja antara Pemerintah Kota Semarang dengan kementerian selalu menggunakan jalur resmi anggaran negara. Sistem birokrasi pemerintahan tidak pernah mengenal mekanisme peminjaman uang pribadi kepada pihak luar secara personal.

“Pemkot Semarang memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” kata Agustina.

Saat ini Pemkot Semarang tengah melacak keberadaan pemilik nomor tersebut. Langkah hukum ini diambil secara serius sebagai upaya memberikan perlindungan kepada warga dari kerugian materiil.

Agustina menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pemkot Semarang, yaitu Lapor Semar, untuk melakukan verifikasi informasi secara cepat. Kanal tersebut berfungsi sebagai alat kontrol agar warga bisa memastikan kebenaran setiap pesan yang membawa nama pejabat publik.

“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkas Agustina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya