Berita

Anggota DPR RI F-PKB Iman Sukri (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Legislator PKB Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Pencabulan Santri di Ponorogo

SABTU, 23 MEI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menuai kecaman keras dari Anggota DPR RI Fraksi PKB, Iman Sukri.

Iman menilai dugaan tindakan tersebut bukan hanya kejahatan seksual serius, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan pesantren dan kepercayaan masyarakat.

“Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VII yang mencakup Kabupaten Ponorogo, saya menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam atas kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jambon. Ini bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan wali santri, masyarakat, dan lembaga pesantren itu sendiri,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.


Menurut Iman, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, terlebih dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi pendidik, pengayom, dan teladan moral bagi para santri.

“Para santri tentunya memandang pimpinan pesantren sebagai orang tua di lingkungan pendidikan yang harus dihormati dan dijadikan panutan. Tetapi justru posisi itu diduga disalahgunakan untuk melakukan kejahatan. Karena itu, hukuman terhadap pelaku harus lebih berat agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang menyalahgunakan jabatan dan relasi kuasa, apalagi di lembaga pendidikan dan keagamaan, harus mendapat hukuman maksimal,” katanya.

Legislator PKB itu juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Ponorogo yang telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Ia meminta proses hukum berjalan tegas, transparan, dan tanpa kompromi.

“Saya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Proses hukum harus berjalan tegas dan menyeluruh, termasuk mengusut kemungkinan adanya korban lain maupun pihak yang turut terlibat,” ujarnya.

Selain aspek penegakan hukum, Iman menekankan pentingnya pendampingan terhadap para korban agar trauma yang dialami tidak berkepanjangan. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan dan pemulihan secara maksimal.

“Kepada para korban dan keluarga, kita pastikan negara hadir. Hak para korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan tidak boleh diabaikan. Korban harus mendapat pendampingan psikologis, hukum, dan sosial secara maksimal agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan maupun tekanan untuk bungkam,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus tersebut tidak sampai merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi fondasi moral bangsa.

“Kita semua memiliki tanggung jawab memastikan setiap pesantren menjadi ruang yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi para santri. Pesantren adalah fondasi peradaban kita. Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan pesantren kembali menjadi tempat yang aman, mulia, serta penuh berkah,” pungkasnya.

Diketahui, sedikitnya 11 santri diduga menjadi korban pencabulan, enam di antaranya masih di bawah umur. Dugaan tindak pidana tersebut disebut telah berlangsung sejak 2017 dan baru terungkap saat ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya