Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Politik

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

JUMAT, 22 MEI 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 di DPR RI belum cukup kuat memberikan keyakinan terhadap perbaikan ekonomi nasional.

Menurut Hensa, sapaan akrabnya, pesan komunikasi dalam pidato tersebut belum jelas antara pendekatan politik dan ekonomi sehingga dinilai belum mampu memberikan kepastian bagi pelaku pasar maupun investor.

“Pak Prabowo seharusnya fokus saja pada ekonomi,” ujar Hensa lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 22 Mei 2026.


Ia menilai dalam pidato tersebut Presiden justru lebih banyak menyampaikan sindiran politik kepada PDIP dibanding memaparkan langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi.

Meski demikian, Hensa memahami keinginan Presiden untuk mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan kesejahteraan rakyat. Namun, menurutnya, masyarakat saat ini lebih menunggu langkah nyata pemerintah untuk memperbaiki kehidupan sehari-hari.

Hensa menegaskan masyarakat sebenarnya memahami bahwa negara sedang bekerja keras untuk menyejahterakan rakyat. Di sisi lain, pemerintah juga harus memahami perjuangan masyarakat yang harus bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi.

“Rakyat itu berjuang mati-matian supaya dia hidup,” tegasnya.

Ia berharap setelah pidato tersebut pemerintah segera memberikan penjelasan lebih konkret terkait arah kebijakan ekonomi nasional. Apalagi, menurut Hendri, pasar masih menghadapi banyak tantangan meskipun IHSG sempat mengalami penguatan.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu juga mengkritik munculnya istilah yang memplesetkan nilai tukar dolar Amerika Serikat menjadi Rp17.845, menyerupai tanggal kemerdekaan Indonesia. 

“Saya apresiasi Presiden yang menginginkan kesejahteraan sepenuhnya untuk rakyat melalui implementasi Pasal 33 UUD 1945. Tapi sekarang pekerjaan rumahnya ada di Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk menerjemahkan apa yang telah disampaikan Pak Prabowo,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya