Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais. (Foto: Istimewa)

Politik

Polri Jadi Warisan Masalah Berat yang Ditinggalkan Jokowi ke Prabowo

KAMIS, 21 MEI 2026 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Institusi Polri merupakan salah satu warisan masalah berat yang ditinggalkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais,  melalui kanal YouTube pribadinya, dikutip Kamis 21 Mei 2026.

Amien menilai Polri di era Jokowi telah berubah fungsi dari institusi pengayom masyarakat menjadi alat kekuasaan. 


“Di zaman Jokowi, Polri berubah hakikat karena dijadikan ‘parcok’, partai cokelat, yang bukannya mengabdi pada kepentingan rakyat tetapi mengabdi pada kekuasaan,” kata Amien.

Ia kemudian menyebut kasus Ferdi Sambo dan Konsorsium 303 sebagai bukti paling telak rusaknya moralitas kepolisian. 

Konsorsium tersebut, menurut Amien, bergerak di berbagai bisnis ilegal mulai dari perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, penimbunan solar bersubsidi, peredaran minuman keras ilegal, hingga pertambangan ilegal.

Terkait upaya pembenahan, Amien mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK) pada 7 November 2025, yang dipimpin pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie beserta sembilan anggota lainnya. Komisi itu telah menghasilkan laporan rekomendasi yang dituangkan dalam 10 buku.

Namun Amien justru mempertanyakan keseriusan tindak lanjutnya. Ia menyindir rekomendasi yang disebutnya “pasti hebat dan ampuh” itu baru akan tuntas pada 2029, tepat saat masa kepresidenan Prabowo berakhir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya