Berita

Ilustrasi Sidand Isbat. (Foto: MUI)

Politik

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Iduladha Hari Ini

MINGGU, 17 MEI 2026 | 07:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Dzluhijjah 1447 H pada hari ini, Minggu, 17 Mei 2026, bertepatan dengan 29 Dzulqadah 1447 H. Sidang ini juga akan mengumumkan kapan Hari Raya Iduladha 1447 H bagi umat Islam di Indonesia.

Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H M Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari mekanisme pemerintah dalam penentuan awal bulan Hijriyah.

“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriyah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad.


Proses penetapan awal Dzulhijjah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif.

Menurutnya, data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.

Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. 

Seminar ini disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik. Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan, mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Dzulhijah secara resmi,” ujarnya.

Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Dzulqadah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. 

“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” kata dia. 

Meski demikian, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi. 

“Penetapan awal Dzulhijjah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” kata dia. 

Dia menambahkan, hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers agar dapat menjadi rujukan bersama bagi umat Islam di Indonesia. 

"Jika ditanya kapan Idul Adha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” kata dia. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya