Berita

Talkshow Marapi Consulting & Advisory bertema “Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia” pada Senin 11 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Alman Helvas Ali:

Sistem Pertahanan RI Tambal Sulam

SABTU, 16 MEI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem pertahanan Indonesia  dinilai tidak memiliki kemampuan yang mumpuni, karena tata kelola alat utama sistem persenjataan (alutsista) dianggap tidak dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan pentingnya aset negara.

Pengamat Militer dan Konsultan Bidang Pertahanan Marapi Consulting Advisory, Alman Helvas Ali menyampaikan kritik tersebut dalam Video Talkshow yang dirilis Marapi Consulting & Advisory bertema “Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia” pada Senin 11 Mei 2026.

Alman menjelaskan, pemerintah cenderung menggunakan model pemeliharaan dan pengadaan alutsista yang tak pruden, sehingga juga emnimbulkan biaya yang tak murah.


“Sayangnya, selama ini masuknya alutsista baru tidak diikuti dengan alokasi anggaran pemeliharaan," kata Alman, dikutip redaksi pada Jumat, 15 Mei 2026. 

"Sehingga terkadang anggaran pemeliharaan untuk alutsista lama dialihkan untuk alutsista baru agar bisa beroperasi atau sistem tambal sulam,” sambungnya.

Alman memandang, tidak ada jaminan ketika ada alutsista baru anggaran pemeliharaan otomatis naik. Padahal, hal ini yang perlu menjadi konsen pemerintah dan DPR.

Alman mencontohkan kapal perang terbaru Pattugliatore Polivalente d'Altura (PPA) buatan konsorsium Eropa MBDA yang sampai sekarang belum ada rudalnya karena dampak panjang pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

“Masa tunggu pesanan di MBDA menjadi 3-5 tahun dari sebelumnya 2 tahun terhitung sejak kontrak ditandatangani," kata Alman.

Demikian pula, tambah Alman, dalam kontrak pengadaan PPA tidak disertai kontrak pengadaan suku cadang, masing mengandalkan warranty pabrik yang memiliki masa jam putar. 

Karena itu, Alman juga menyatakan kebijakan penarikan pemeliharaan dan perawatan menjadi di bawah Kementerian Pertahanan seharusnya melalui masa transisi, karena selama ini di masing-masing matra TNI. 

“Ini agar Kemhan siap secara total, karena Kemhan sebelumnya tidak pernah melakukan,” demikian Alman.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya