Berita

Fitur Instant di Instagram/Net

Tekno

Instagram Resmi Rilis Fitur 'Instant' untuk Berbagi Momen Spontan

JUMAT, 15 MEI 2026 | 09:18 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Lelah dengan tuntutan visual yang serba sempurna dan estetis di media sosial? Platform media sosial Instagram baru saja memperkenalkan sebuah fitur terbaru yang diberi nama "Instant".

Berbeda dengan unggahan reguler yang sering kali dikurasi sedemikian rupa, inovasi ini secara khusus memungkinkan para penggunanya untuk berbagi momen-momen spontan melalui sebuah foto tanpa adanya tambahan filter sama sekali.

Pengumuman resmi mengenai kehadiran fitur baru yang menarik ini telah disampaikan secara langsung oleh pihak Instagram pada hari Rabu (13/5) waktu setempat.


Langkah ini seolah menjadi jawaban segar atas tren pengguna masa kini yang semakin mendambakan interaksi digital yang lebih autentik, nyata, dan apa adanya.

Satu hal yang paling menonjol dari fitur "Instant" ini adalah mekanisme privasi dan durasi tayangnya. Dalam keterangan resminya, Instagram menjelaskan bahwa foto yang dikirimkan melalui fitur tersebut pada dasarnya bersifat sangat sementara.

Artinya, penerima pesan hanya memiliki kesempatan untuk melihat foto tersebut sebanyak satu kali saja sebelum akhirnya menghilang secara otomatis dari layar.

Konsep view-once (sekali lihat) ini tentu memberikan rasa aman dan kebebasan berekspresi yang jauh lebih besar bagi para pengguna.

Anda tidak perlu lagi repot menghabiskan waktu memikirkan sudut pengambilan gambar (angle) terbaik, pencahayaan yang sempurna, atau penyuntingan warna yang rumit.

Cukup potret momen lucu, konyol, atau seru Anda secara real-time, lalu kirimkan kepada teman terdekat tanpa perlu khawatir jejak digitalnya akan tersimpan atau tersebar luas.

Kehadiran fitur "Instant" ini diyakini akan mengubah cara kita berkomunikasi dan berinteraksi sehari-hari di aplikasi, menjadikannya jauh lebih hidup, jujur, dan terbebas dari tekanan kesempurnaan dunia maya.

Sudah siap membagikan momen paling spontanmu hari ini tanpa balutan filter?

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya