Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: RMOL)

Politik

KPU Tetap Mengacu DP4 Kemendagri untuk Mutakhirkan Data Pemilih

KAMIS, 14 MEI 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap mengacu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya mengambil sumber data untuk pemutakhiran data pemilih dari Kemendagri, sampai akhirnya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

"DPT dari Dukcapil data awalnya baru kemudian kita mutakhirkan gitu," ujar Afif kepada wartawan, dikutip Kamis, 14 Mei 2026.


Namun ia memastikan KPU juga mengambil data dari sumber lain, terutama dari kementerian/lembaga guna memastikan akurasi data pemilih yang akan mencoblos dalam pemilu.

"Jadi ada data-data lain," sambungnya.

Kendati begitu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menyebutkan, KPU RI juga memiliki mekanisme bertahap untuk memvalidkan data pemilih, meskilun sumber utamanya berasal dari Kemendagri.

"Tapi data yang kita, jadi setiap 6 bulan kita diberi waktu, diberi data oleh Dukcapil untuk dimutakhirkan," katanya.

Adapun terkait dengan wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berinisiatif merancang Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia, disambut baik oleh KPU. 

Namun Afif menekankan, mekanisme verifikasi berjenjang pendataan pemilih masih diperlukan, guna validitas dan perlindungan hak pilih warga negara.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya