Berita

Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember Fraksi Gerindra, Ahmad Syahri Assidiqi minta maaf. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Ahmad Syahri Minta Maaf Ke Prabowo Usai Merokok dan Main Game di Ruang Rapat

KAMIS, 14 MEI 2026 | 18:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi Anggota DPRD Jember Fraksi Gerindra, Ahmad Syahri Assidiqi merokok sambil bermain game saat rapat stunting berujung permintaan maaf.

Achmad Syahri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui tayangan video berdurasi 1 menit 3 detik. Ia mengakui perbuatannya sebagai kesalahan pribadi dan menyatakan siap menerima sanksi dari partai maupun lembaga legislatif.

"Saya Ahmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember dengan rendah hati meminta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember khususnya kepada Ketua Umum Gerindra (Prabowo Subianto) dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ujarnya.


"Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Jember, pimpinan DPRD, serta anak-anak muda yang menaruh harapan kepada wakil rakyat," lanjut Achmad Syahri dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, 14 Mei 2026.

Sahri menyampaikan, peristiwa yang menyebabkan gaduh itu akan menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya serta tidak akan mengulangi lagi.
 
Ia menegaskan, kritik yang datang menjadi pengingat bagi dirinya. Selain itu menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyuarakan protes, termasuk yang mendesaknya mundur.

"Saya berterima kasih atas kritik dari teman-teman mahasiswa. Itu merupakan bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan etika pejabat publik," katanya.

Putra mantan anggota DPR RI, Lora Fadil Muzakki Syah itu menegaskan tidak akan mencari pembenaran atas tindakannya dan memilih menerima konsekuensi yang ada.

“Saya tidak akan menghindar dari tanggung jawab. Jika ada sanksi, saya siap menerimanya,” ujarnya.

Achmad Syahri mendadak jadi buah bibir nasional karena aksi tak terpujinya yang viral saat kedapatan merokok dan asyik bermain game di tengah rapat dengar pendapat (RDP) membahas stunting dan kesehatan rakyat di ruang rapat Bamus DPRD Jember, Senin, 11 Mei 2026.

Mahkamah Partai Gerindra pun sudah menjadwalkan pemanggilan Achmad Syahri untuk memutuskan sanksi lewat persidangan di Mahkamah Partai Gerindra.

“Iya disidang hari Jumat (15 Mei 2026) di DPP, di Mahkamah Partai,” kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya