Berita

Gedung Jasa Keuangan (OJK). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

RABU, 13 MEI 2026 | 19:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan telah memperhitungkan potensi gejolak di pasar modal usai pengumuman rebalancing Morgan Stanley Capital International (MSCI). Untuk meredam tekanan terhadap pasar, regulator melanjutkan sejumlah kebijakan stabilisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi mengatakan, salah satu kebijakan yang tetap dipertahankan adalah izin buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Langkah ini dilakukan di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah MSCI mendepak 18 saham asal Indonesia dari indeksnya.


"Saat ini berbagai kebijakan stabilisasi yang telah diterapkan sebelumnya ini masih tetap diberlakukan," kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu 13 Mei 2026.

Selain itu, OJK juga memperpanjang penundaan penerapan skema short selling hingga September 2026. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas pasar modal dari potensi reaksi berlebihan investor di tengah dinamika pasar yang masih berfluktuasi.

Tak hanya itu, regulator, kata Hasan, juga akan menerapkan mekanisme pembekuan sementara atau trading halt secara bertahap apabila terjadi penurunan indeks yang tajam. 

Menurut Hasan, skema tersebut disiapkan sebagai langkah cooling down guna menahan tekanan berlebihan di pasar saham.

"Jadi, nanti akan ada secara berjenjang upaya cooling down seandainya terjadi penurunan yang signifikan," kata Fawzi.

Untuk pengaturan pergerakan harga saham, OJK tetap memberlakukan batas auto rejection bawah (ARB) sebesar 15 persen. Sementara batas auto rejection atas (ARA) diterapkan secara bertingkat sesuai harga masing-masing saham.

"Jadi, ini juga masih berlaku saat ini dan akan tetap kita lanjutkan. Tentu ini akan kita evaluasi terus dan sekali lagi kami akan tentu hadir memberikan berbagai respons kebijakan dalam hal diperlukan," pungkas Fawzi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya