Berita

Gedung Jasa Keuangan (OJK). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

RABU, 13 MEI 2026 | 19:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan telah memperhitungkan potensi gejolak di pasar modal usai pengumuman rebalancing Morgan Stanley Capital International (MSCI). Untuk meredam tekanan terhadap pasar, regulator melanjutkan sejumlah kebijakan stabilisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi mengatakan, salah satu kebijakan yang tetap dipertahankan adalah izin buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Langkah ini dilakukan di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah MSCI mendepak 18 saham asal Indonesia dari indeksnya.


"Saat ini berbagai kebijakan stabilisasi yang telah diterapkan sebelumnya ini masih tetap diberlakukan," kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu 13 Mei 2026.

Selain itu, OJK juga memperpanjang penundaan penerapan skema short selling hingga September 2026. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas pasar modal dari potensi reaksi berlebihan investor di tengah dinamika pasar yang masih berfluktuasi.

Tak hanya itu, regulator, kata Hasan, juga akan menerapkan mekanisme pembekuan sementara atau trading halt secara bertahap apabila terjadi penurunan indeks yang tajam. 

Menurut Hasan, skema tersebut disiapkan sebagai langkah cooling down guna menahan tekanan berlebihan di pasar saham.

"Jadi, nanti akan ada secara berjenjang upaya cooling down seandainya terjadi penurunan yang signifikan," kata Fawzi.

Untuk pengaturan pergerakan harga saham, OJK tetap memberlakukan batas auto rejection bawah (ARB) sebesar 15 persen. Sementara batas auto rejection atas (ARA) diterapkan secara bertingkat sesuai harga masing-masing saham.

"Jadi, ini juga masih berlaku saat ini dan akan tetap kita lanjutkan. Tentu ini akan kita evaluasi terus dan sekali lagi kami akan tentu hadir memberikan berbagai respons kebijakan dalam hal diperlukan," pungkas Fawzi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya