Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/ Jamaludin Akmal)

Hukum

Jelang Satu Tahun, Formappi Tagih Komitmen KPK Tahan Tersangka CSR BI

RABU, 13 MEI 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, dan otoritas jasa keuangan (OJK), belum terbukti.

Adapun dua tersangka itu adalah politisi Nasdem Satori dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Keduanya diduga menerima uang senilai total 28,38 miliar dari CSR BI, sehingga dijadikan tersangka oleh KPK sejak 7 Agustus 2025 lalu.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengingatkan bahwa penetapan tersangka terhadap keduanya akan memasuki satu waktu tahun pada 7 Agustus 2026, kurang lebih dua bulan lagi.


Menurut dia, jika tak segera ditahan maka kasus tersebut akan merusak marwah DPR dan KPK, yang masih menjadi sorotan masyarakat.

"Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR. Ini sudah sering saya sampaikan," kata Lucius Karus kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2026.

Lucius menilai ada kekhawatiran, bahwa penahanan keduanya dapat membuka fakta baru yang menyeret nama-nama lain di Senayan. 

“Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. Ini akan membuat marah DPR,” ujarnya.

Karena itu, sambungnya, penahanan terhadap Satori dan Heri Gunawan, dapat memicu ketegangan politik yang berujung pada tekanan terhadap KPK.

“Sangat mungkin KPK tidak berani menahan anggota DPR yang menjadi tersangka, karena takut DPR marah,” tuturnya.

Lucius pun mendesak KPK segera melakukan penahanan agar proses hukum bisa bergerak ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Dengan melakukan penahanan, maka KPK memastikan proses hukum atas tersangka korupsi dana CSR BI berjalan. Dan, dugaan keterlibatan Anggota DPR lainnya bisa segera diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya