Berita

Panitia Nasional PMB PTKIN (Foto: Kemenag)

Nusantara

UM-PTKIN 2026 Bertransformasi, Hadirkan Simulasi Ujian dan Layanan Ramah Difabel

RABU, 13 MEI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Panitia Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026 kembali melakukan transformasi sistem seleksi dengan mengedepankan prinsip modern, transparan, dan inklusif.

Melalui pembaruan tahun ini, panitia berupaya menghadirkan proses seleksi yang lebih ramah teknologi sekaligus mudah diakses seluruh calon mahasiswa, termasuk peserta difabel.

Salah satu inovasi utama yang diperkenalkan adalah fitur Simulasi Ujian SSE (Sistem Seleksi Elektronik). Fitur tersebut memungkinkan peserta mengenal antarmuka ujian sebelum pelaksanaan tes berlangsung.


Dengan simulasi itu, peserta diharapkan lebih siap menghadapi ujian luring di lokasi tes dan dapat meminimalisasi kendala teknis maupun rasa gugup saat ujian berlangsung.

Selain menghadirkan simulasi ujian, panitia juga menyediakan data tingkat keketatan program studi pada laman pendaftaran. Informasi tersebut diharapkan membantu calon mahasiswa menentukan pilihan program studi secara lebih rasional dan berbasis data.

“Inovasi tahun ini diharapkan membantu peserta menyusun strategi pendaftaran secara lebih rasional dan berbasis data. Kami juga meningkatkan layanan untuk peserta difabel, mulai dari kemudahan sistem pendaftaran hingga pendampingan saat tes berlangsung,” ujar Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof. Abd. Aziz, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

Dalam sistem seleksi tahun ini, materi ujian juga dirancang lebih menekankan kemampuan penalaran dibanding hafalan.

Tes dibagi ke dalam dua kategori utama, yakni Tes Bakat Skolastik dan Tes Literasi Multidimensi.

Tes Bakat Skolastik mencakup kemampuan logika, verbal, spasial, dan kuantitatif. Sementara Tes Literasi Multidimensi meliputi literasi bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab, kemampuan baca tulis Al Quran, numerasi, hingga pemahaman ajaran Islam moderat.

Penggunaan sistem SSE berbasis digital juga membuat proses seleksi berlangsung paperless, lebih akurat, serta diharapkan mampu menjamin proses seleksi yang adil dan tidak diskriminatif.

Panitia menegaskan PTKIN kini tidak hanya berfokus pada studi keagamaan, tetapi juga berkembang menjadi kampus yang menawarkan program studi sains, sosial, kesehatan, hingga teknologi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja global.

“PTKIN bukan hanya tempat belajar, tetapi ruang tumbuh bagi generasi masa depan Indonesia,” kata Prof. Abd. Aziz.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya