Berita

Bundaran HI. (Foto: Istimewa)

Politik

Jakarta Tetap Penting di Tengah Proyek IKN

RABU, 13 MEI 2026 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Status Jakarta sebagai ibu kota negara yang masih berlaku dinilai membuat posisi kota ini tetap sangat strategis, terutama sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi nasional meski proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli mengatakan masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir karena hingga saat ini perpindahan ibu kota secara resmi belum terjadi.

“Jakarta tetap kota yang sangat penting dan strategis. Jakarta harus terus mengembangkan diri sebagai pusat ekonomi, pusat bisnis, dan pusat diplomasi,” ujar pria yang akrab disapa MTZ itu kepada RMOL, Rabu, 13 Mei 2026.


Menurutnya, kondisi tersebut juga lazim terjadi di berbagai negara lain yang memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat ekonomi nasional.

MTZ mencontohkan Malaysia yang tetap menjadikan Kuala Lumpur sebagai pusat ekonomi, sementara pusat administrasi pemerintahan berada di Putrajaya. Ia juga menyinggung Netherlands yang memiliki Amsterdam sebagai kota utama, sedangkan pusat pemerintahan berada di Den Haag (The Hague).

“Jadi sebenarnya model seperti itu bukan hal baru,” katanya.

Meski demikian, MTZ menilai publik saat ini menangkap pesan yang cenderung ambivalen terkait pembangunan IKN.
Di satu sisi, proyek IKN masih terus berjalan dan tidak dibatalkan. Namun di sisi lain, realisasi perpindahan ibu kota terlihat jauh lebih kompleks dibanding narasi percepatan yang sempat disampaikan pemerintah sebelumnya.

“Masyarakat melihat proyek tetap berjalan, Kepala Otorita IKN Pak Basuki juga bekerja di sana. Tapi ternyata prosesnya memang lebih kompleks dari narasi awal bahwa perpindahan bisa cepat dilakukan,” jelasnya.

Karena itu, MTZ menilai publik kini melihat IKN sebagai proyek yang tetap valid secara hukum, namun belum sepenuhnya siap menjadi pusat pemerintahan yang efektif.

Menurut MTZ, putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota justru memberikan kepastian hukum sekaligus menghindarkan negara dari situasi abu-abu terkait status pusat pemerintahan.

“Jadi masyarakat Jakarta maupun masyarakat Kalimantan Timur tidak di-PHP. Ibu kota tetap akan pindah, tetapi dipersiapkan dulu,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya