Berita

Bundaran HI. (Foto: Istimewa)

Politik

Jakarta Tetap Penting di Tengah Proyek IKN

RABU, 13 MEI 2026 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Status Jakarta sebagai ibu kota negara yang masih berlaku dinilai membuat posisi kota ini tetap sangat strategis, terutama sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi nasional meski proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli mengatakan masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir karena hingga saat ini perpindahan ibu kota secara resmi belum terjadi.

“Jakarta tetap kota yang sangat penting dan strategis. Jakarta harus terus mengembangkan diri sebagai pusat ekonomi, pusat bisnis, dan pusat diplomasi,” ujar pria yang akrab disapa MTZ itu kepada RMOL, Rabu, 13 Mei 2026.


Menurutnya, kondisi tersebut juga lazim terjadi di berbagai negara lain yang memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat ekonomi nasional.

MTZ mencontohkan Malaysia yang tetap menjadikan Kuala Lumpur sebagai pusat ekonomi, sementara pusat administrasi pemerintahan berada di Putrajaya. Ia juga menyinggung Netherlands yang memiliki Amsterdam sebagai kota utama, sedangkan pusat pemerintahan berada di Den Haag (The Hague).

“Jadi sebenarnya model seperti itu bukan hal baru,” katanya.

Meski demikian, MTZ menilai publik saat ini menangkap pesan yang cenderung ambivalen terkait pembangunan IKN.
Di satu sisi, proyek IKN masih terus berjalan dan tidak dibatalkan. Namun di sisi lain, realisasi perpindahan ibu kota terlihat jauh lebih kompleks dibanding narasi percepatan yang sempat disampaikan pemerintah sebelumnya.

“Masyarakat melihat proyek tetap berjalan, Kepala Otorita IKN Pak Basuki juga bekerja di sana. Tapi ternyata prosesnya memang lebih kompleks dari narasi awal bahwa perpindahan bisa cepat dilakukan,” jelasnya.

Karena itu, MTZ menilai publik kini melihat IKN sebagai proyek yang tetap valid secara hukum, namun belum sepenuhnya siap menjadi pusat pemerintahan yang efektif.

Menurut MTZ, putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota justru memberikan kepastian hukum sekaligus menghindarkan negara dari situasi abu-abu terkait status pusat pemerintahan.

“Jadi masyarakat Jakarta maupun masyarakat Kalimantan Timur tidak di-PHP. Ibu kota tetap akan pindah, tetapi dipersiapkan dulu,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya