Berita

Bundaran HI. (Foto: Istimewa)

Politik

Jakarta Tetap Penting di Tengah Proyek IKN

RABU, 13 MEI 2026 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Status Jakarta sebagai ibu kota negara yang masih berlaku dinilai membuat posisi kota ini tetap sangat strategis, terutama sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi nasional meski proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli mengatakan masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir karena hingga saat ini perpindahan ibu kota secara resmi belum terjadi.

“Jakarta tetap kota yang sangat penting dan strategis. Jakarta harus terus mengembangkan diri sebagai pusat ekonomi, pusat bisnis, dan pusat diplomasi,” ujar pria yang akrab disapa MTZ itu kepada RMOL, Rabu, 13 Mei 2026.


Menurutnya, kondisi tersebut juga lazim terjadi di berbagai negara lain yang memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat ekonomi nasional.

MTZ mencontohkan Malaysia yang tetap menjadikan Kuala Lumpur sebagai pusat ekonomi, sementara pusat administrasi pemerintahan berada di Putrajaya. Ia juga menyinggung Netherlands yang memiliki Amsterdam sebagai kota utama, sedangkan pusat pemerintahan berada di Den Haag (The Hague).

“Jadi sebenarnya model seperti itu bukan hal baru,” katanya.

Meski demikian, MTZ menilai publik saat ini menangkap pesan yang cenderung ambivalen terkait pembangunan IKN.
Di satu sisi, proyek IKN masih terus berjalan dan tidak dibatalkan. Namun di sisi lain, realisasi perpindahan ibu kota terlihat jauh lebih kompleks dibanding narasi percepatan yang sempat disampaikan pemerintah sebelumnya.

“Masyarakat melihat proyek tetap berjalan, Kepala Otorita IKN Pak Basuki juga bekerja di sana. Tapi ternyata prosesnya memang lebih kompleks dari narasi awal bahwa perpindahan bisa cepat dilakukan,” jelasnya.

Karena itu, MTZ menilai publik kini melihat IKN sebagai proyek yang tetap valid secara hukum, namun belum sepenuhnya siap menjadi pusat pemerintahan yang efektif.

Menurut MTZ, putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota justru memberikan kepastian hukum sekaligus menghindarkan negara dari situasi abu-abu terkait status pusat pemerintahan.

“Jadi masyarakat Jakarta maupun masyarakat Kalimantan Timur tidak di-PHP. Ibu kota tetap akan pindah, tetapi dipersiapkan dulu,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya