Berita

Ilustrasi (Sumber: Situs MCSI)

Bisnis

Enam Saham Unggulan Indonesia Terdepak dari MSCI Global Standard Index

RABU, 13 MEI 2026 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peta investasi pasar modal Indonesia kembali mendapat tekanan. MSCI Inc. resmi menghapus enam saham berkapitalisasi besar (large-cap) asal Indonesia dari daftar MSCI Global Standard Index dalam evaluasi Mei 2026.

Langkah ini menjadi sorotan karena tidak ada emiten baru dari Indonesia yang masuk sebagai pengganti. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal melemahnya daya tarik pasar modal domestik di mata investor global.

Dalam pengumuman MSCI Indonesia Index terbaru yang dikutip dari situs resmi MSCI pada Rabu, 13 Mei 2026, enam saham yang dikeluarkan mayoritas berasal dari sektor energi, mineral, dan hilirisasi yang selama ini menjadi andalan pasar.


Di sektor hilirisasi dan tambang, saham yang terdepak meliputi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Sementara dari sektor energi baru dan petrokimia, MSCI menghapus PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) serta PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).

Adapun dari sektor sumber daya alam, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) juga keluar dari indeks global tersebut.

Tidak hanya pada kategori large-cap, penghapusan juga terjadi di segmen small-cap. Sejumlah emiten agribisnis besar seperti Astra Agro Lestari (AALI), Dharma Satya Nusantara (DSNG), dan Triputra Agro Persada (TAPG) turut keluar dari radar indeks MSCI.

Keputusan ini menghadirkan ironi tersendiri. Di tengah ambisi Indonesia membangun industri hilirisasi mineral dan ekosistem kendaraan listrik, investor global justru menunjukkan sikap lebih selektif terhadap kualitas pasar modal domestik.

Keluarnya saham-saham seperti AMMN dan BREN mengindikasikan bahwa kepemilikan cadangan mineral besar atau proyek energi hijau tidak lagi menjadi faktor utama dalam menarik investor institusional global.

Saat ini, perhatian investor lebih tertuju pada aspek fundamental yang lebih dalam, terutama terkait struktur kepemilikan saham, tingkat likuiditas, serta kualitas tata kelola perusahaan.

Konsentrasi kepemilikan saham pada kelompok pengendali dinilai dapat membatasi ruang bagi investor publik. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas free float atau jumlah saham beredar yang benar-benar likuid di pasar.

Selain itu, standar transparansi dan keterbukaan informasi kini menjadi perhatian utama. Metodologi MSCI yang ketat membuat emiten harus mampu memenuhi standar tata kelola dan keterbukaan yang konsisten untuk tetap menarik bagi investor global.

Dari sisi ekonomi, dampak keputusan ini dinilai cukup besar. MSCI Global Standard Index merupakan acuan utama bagi banyak manajer investasi global yang mengelola dana pasif bernilai triliunan dolar AS.

Dengan berkurangnya jumlah saham Indonesia di indeks tersebut, bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets berpotensi menyusut. Kondisi itu dapat memicu aliran modal keluar (capital outflow) dari pasar domestik dalam skala besar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya