Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (tengah) di Markas Besar PBB, New York pada Senin, 11 Mei 2026. (Foto: Humas Kemenhut)

Politik

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

SELASA, 12 MEI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mendorong tata kelola hutan yang inklusif dan partisipatif.

Salah satu fokus utama dari komitmen ini adalah pengakuan terhadap 1,4 juta hektare hutan adat hingga tahun 2029 serta perluasan program Perhutanan Sosial.

Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rangkaian Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar PBB, New York pada Senin, 11 Mei 2026.


Dengan data tersebut, Raja Juli yakin langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat adat yang diakui sebagai penjaga hutan terbaik (the best forest guardian). 

"Kita harus memastikan bahwa tata kelola hutan tidak hanya berorientasi pada perlindungan fisik, tetapi juga keadilan sosial. Masyarakat adat adalah mitra terdepan pemerintah dalam menjaga hutan, 'the best forest guardian," ujar Raja Juli dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2026.

Untuk mencapai target itu, Kementerian Kehutanan pun telah membentuk Satgas Inklusif yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil (NGO) dan mitra pembangunan. 

Mereka terlibat aktif dalam kolaborasi ini antara lain Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Perkumpulan HuMa, dan berbagai lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan hutan, serta mitra internasional seperti Ford Foundation, dan UNDP.

Tidak berhenti di situ, pemerintah juga bakal aktif memfasilitasi daerah dalam penyusunan produk hukum pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

"Upaya percepatan ini juga diikuti dengan pelaksanaan verifikasi hutan adat di berbagai wilayah," pungkas Menhut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya