Berita

My Kost di Jalan Ariodillah, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I Palembang tempat ASN Kementerian Hukum dan HAM Sumsel ditemukan tidak bernyawa. (Foto: Istimewa)

Nusantara

ASN Kemenkumham Sumsel Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos

SELASA, 12 MEI 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di My Kost, Jalan Ariodillah, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa 12 Mei 2026.

Korban diketahui bernama Muklas Yuriadi (39), yang menjabat sebagai Kabid Pelayanan Kepatuhan.

Penemuan jenazah korban mengejutkan warga sekitar. Terutama para penghuni kos yang berada di sekitar kamar korban.


Mendapat informasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Dia sempat masuk kantor, lalu izin pulang ke kosan dengan alasan tidak enak badan. Korban diantar salah satu petugas kantor sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Hendry, dikutip dari RMOLSumsel.

Menurut Hendry, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat diberikan terapi kerokan dan dipijat sambil menunggu rujukan ke fasilitas kesehatan.

“Karena korban tinggal sendiri dan berasal dari Jakarta, kami langsung menghubungi pihak kepolisian,” kata Hendry.

Petugas Identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Sementara itu, Perwira Pengawas (Pawas) Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya penemuan jenazah laki-laki di My Kost di Jalan Ariodillah tersebut.

“Dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit. Di tubuh korban juga ditemukan tanda-tanda kerokan di bagian punggung,” kata Adityan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya