Berita

Diskusi publik Reform Syndicate bertajuk “Revisi UU Pemilu: Reformasi Demokrasi atau Konsolidasi Kekuasaan?”. (Foto: Istimewa)

Politik

Tidak Pernah Netral, Revisi UU Pemilu Bukan untuk Kepentingan Jangka Pendek

SELASA, 12 MEI 2026 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setiap desain sistem pemilu selalu memiliki konsekuensi politik. Karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu harus mempertimbangkan kepentingan demokrasi jangka panjang.

Begitu dikatakan Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Burhanuddin Muhtadi dalam diskusi publik Reform Syndicate bertajuk “Revisi UU Pemilu: Reformasi Demokrasi atau Konsolidasi Kekuasaan?”.

Dalam paparannya, Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada desain sistem pemilu yang netral secara politik. 


"Karena itu, revisi regulasi harus dirancang berdasarkan kepentingan demokrasi jangka panjang, bukan semata kepentingan jangka pendek elite politik," kata Burhanudin dalam keterangan tertulis, Selasa 12 Mei 2026.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti bahwa percepatan pembahasan revisi UU Pemilu yang bergulir di DPR, sangat penting sebagai langkah antisipasi bagi kestabilan pemerintahan. 

"Daripada terlalu dekat keputusan itu diambil dan secara politik justru malah menimbulkan komplikasi di internal pendukung koalisi, lebih baik dari awal," katanya.

Sementara Direktur Eksekutif Reform Syndicate Muh. Jusrianto mengatakan revisi UU Pemilu harus segera dilanjutkan dan tidak boleh hanya menjadi agenda teknis elektoral, tetapi harus memperkuat kualitas demokrasi dan representasi rakyat.

“Revisi UU Pemilu ini sudah lama berhenti di meja laci Senayan, dan harus segera dilanjutkan. Agar publik tidak curiga dalam proses yang berlangsung,” kata Jusrianto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya