Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut tahun 2018-2025 Stanley Cicero Haggard Tuapattin kembali dipanggil tim penyidik dalam pengembangan perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut serta proyek preservasi jalan pada satuan kerja (satker) pembangunan jalan nasional (PJN) Wilayah I Sumut, pada Selasa 12 Mei 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Pada Selasa 5 Mei 2026, KPK mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus yang diawali OTT ini.
Namun demikian, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan OTT pada Kamis 26 Juni 2025, terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.
Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.
Dari hasil OTT itu, KPK menetapkan 3 anak buah Gubernur Bobby Nasution, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap PPK, dan Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
Adapun dari swasta, yakni M Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.