Berita

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar. (Foto: Istimewa)

Politik

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

SELASA, 12 MEI 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI harus segera memperbaiki mekanisme penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar. 

Desakan ini menyusul kisruh pada final tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di mana dewan juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang secara substansi sama dari dua sekolah berbeda.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyatakan keprihatinannya atas polemik tersebut. Ia menilai, inkonsistensi penilaian dalam ajang nasional dapat mencederai rasa keadilan dan semangat kompetisi yang sehat di kalangan pelajar.


“Adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban yang sama dari dua peserta menunjukkan mekanisme penjurian perlu dievaluasi total. Kami berharap ini menjadi insiden terakhir. Sistem penilaian harus objektif, adil, dan transparan agar kredibilitas lomba tetap terjaga,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Polemik bermula saat Grup C (SMAN 1 Pontianak) menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota BPK namun diberi nilai minus lima. Di sisi lain, juri memberikan nilai 10 kepada Grup B (SMAN 1 Sambas) untuk jawaban yang memiliki substansi serupa. Juri beralasan Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas, meski peserta merasa jawaban mereka sudah tepat.

Habib menegaskan, mekanisme penilaian ke depan harus disusun lebih detail dengan indikator yang terukur, mencakup ketepatan, kecepatan, serta kejelasan jawaban. Selain itu,  panitia dan juri diminta tidak antikritik 

“Sesuai petunjuk pelaksanaan, panitia seharusnya memonitor setiap tahapan. Evaluasi pasca-seleksi penting untuk mengidentifikasi kekurangan dan memberikan rekomendasi perbaikan agar tidak terjadi kesalahan pendengaran atau persepsi juri,” tegas legislator asal Jawa Barat tersebut.

Guna meminimalisasi sengketa di masa mendatang, Habib mengusulkan dua terobosan teknis dalam proses penjurian. Pertama juri disarankan menggunakan headset atau earphone berkualitas tinggi agar dapat mendengar jawaban peserta secara presisi, terutama dalam situasi lomba yang bertempo cepat. 

Kedua seluruh sesi lomba wajib direkam dengan kualitas audio-visual yang baik. Rekaman ini berfungsi sebagai bukti otentik yang dapat diputar ulang jika terjadi protes atau perbedaan pendapat terkait jawaban peserta.

“Kalau ada perdebatan, rekaman audio bisa diputar ulang. Ini penting demi akuntabilitas penilaian,” tambahnya.

Di sisi lain, Habib justru mengapresiasi keberanian peserta yang menyampaikan protes secara kritis. Menurutnya, daya pikir kritis dan analitis tersebut merupakan tujuan utama dari pemahaman Empat Pilar kebangsaan. 

Ia berharap insiden ini tidak memadamkan semangat generasi muda untuk terus mendalami Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi bernegara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya