Berita

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar. (Foto: Istimewa)

Politik

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

SELASA, 12 MEI 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI harus segera memperbaiki mekanisme penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar. 

Desakan ini menyusul kisruh pada final tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di mana dewan juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang secara substansi sama dari dua sekolah berbeda.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyatakan keprihatinannya atas polemik tersebut. Ia menilai, inkonsistensi penilaian dalam ajang nasional dapat mencederai rasa keadilan dan semangat kompetisi yang sehat di kalangan pelajar.


“Adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban yang sama dari dua peserta menunjukkan mekanisme penjurian perlu dievaluasi total. Kami berharap ini menjadi insiden terakhir. Sistem penilaian harus objektif, adil, dan transparan agar kredibilitas lomba tetap terjaga,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Polemik bermula saat Grup C (SMAN 1 Pontianak) menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota BPK namun diberi nilai minus lima. Di sisi lain, juri memberikan nilai 10 kepada Grup B (SMAN 1 Sambas) untuk jawaban yang memiliki substansi serupa. Juri beralasan Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas, meski peserta merasa jawaban mereka sudah tepat.

Habib menegaskan, mekanisme penilaian ke depan harus disusun lebih detail dengan indikator yang terukur, mencakup ketepatan, kecepatan, serta kejelasan jawaban. Selain itu,  panitia dan juri diminta tidak antikritik 

“Sesuai petunjuk pelaksanaan, panitia seharusnya memonitor setiap tahapan. Evaluasi pasca-seleksi penting untuk mengidentifikasi kekurangan dan memberikan rekomendasi perbaikan agar tidak terjadi kesalahan pendengaran atau persepsi juri,” tegas legislator asal Jawa Barat tersebut.

Guna meminimalisasi sengketa di masa mendatang, Habib mengusulkan dua terobosan teknis dalam proses penjurian. Pertama juri disarankan menggunakan headset atau earphone berkualitas tinggi agar dapat mendengar jawaban peserta secara presisi, terutama dalam situasi lomba yang bertempo cepat. 

Kedua seluruh sesi lomba wajib direkam dengan kualitas audio-visual yang baik. Rekaman ini berfungsi sebagai bukti otentik yang dapat diputar ulang jika terjadi protes atau perbedaan pendapat terkait jawaban peserta.

“Kalau ada perdebatan, rekaman audio bisa diputar ulang. Ini penting demi akuntabilitas penilaian,” tambahnya.

Di sisi lain, Habib justru mengapresiasi keberanian peserta yang menyampaikan protes secara kritis. Menurutnya, daya pikir kritis dan analitis tersebut merupakan tujuan utama dari pemahaman Empat Pilar kebangsaan. 

Ia berharap insiden ini tidak memadamkan semangat generasi muda untuk terus mendalami Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi bernegara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya