Berita

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ditjen Dukcapil Beri Penjelasan soal Pemanfaatan dan Larangan Fotokopi KTP-el

SELASA, 12 MEI 2026 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri meluruskan informasi yang belakangan ramai beredar terkait penggunaan KTP elektronik (KTP-el), mulai dari isu tidak perlu menunjukkan KTP saat check-in hotel hingga anggapan adanya larangan fotokopi KTP-el.

KTP-el merupakan identitas resmi penduduk yang digunakan dalam berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik yang membutuhkan verifikasi data diri. Karena itu, perlindungan terhadap data pribadi masyarakat menjadi perhatian penting pemerintah.

Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, Ditjen Dukcapil Kemendagri terus memperkuat sistem dan mekanisme pelayanan guna memastikan penggunaan data serta dokumen kependudukan berlangsung aman, tertib, dan tetap melindungi privasi masyarakat.


Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya telah melaksanakan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan kurang lebih 7.500 lembaga pengguna, baik instansi pemerintah maupun badan hukum Indonesia, melalui berbagai metode akses dan verifikasi data kependudukan seperti card reader, web service, web portal, dan face recognition (FR) serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

"Ditjen Dukcapil Kemendagri mendorong pemanfaatan verifikasi dan validasi data kependudukan bisa dilakukan secara elektronik atau digital," kata Teguh, Selasa, 12 Mei 2026.

Dia melanjutkan, masyarakat tetap dapat menggunakan KTP-el untuk berbagai keperluan yang membutuhkan verifikasi maupun identitas kependudukan secara resmi, seperti check in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan fotokopi KTP-el, pada prinsipnya masih dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan dilaksanakan secara bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, penyimpanan, serta perlindungan data pribadi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan permohonan maaf atas penyampaian informasi yang kurang clear sehingga menimbulkan beragam pemahaman yang tidak tepat," ungkapnya.

Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berkomitmen memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat yang terbaik, melalui pelayanan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya