Berita

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, melepas keberangkatan Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Soetta. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Musrif Diny jadi Konsultan Ibadah Jemaah Haji di Tanah Suci

SELASA, 12 MEI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, melepas keberangkatan Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa, 12 Mei 2026.

Gus Yusuf menegaskan Musrif Diny memiliki peran strategis sebagai konsultan ibadah. Mereka hadir untuk memastikan jemaah memperoleh pendampingan manasik secara benar, sahih, dan menenangkan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Menhaj.


Menurutnya, kehadiran Musrif Diny menjadi penguat pilar pertama dalam konsep Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual. Dua pilar lainnya adalah sukses ekosistem ekonomi haji serta sukses peradaban dan keadaban. 

Karena itu, Musrif Diny diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis manasik, tetapi juga mampu menghadirkan bimbingan yang mencerahkan, menenteramkan, dan memperkuat kesadaran spiritual jemaah.

“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan pemahaman fiqh taisir atau fikih kemudahan dalam layanan bimbingan ibadah. Hal ini menjadi sangat penting mengingat kondisi jemaah haji Indonesia yang beragam, termasuk jemaah lanjut usia, jemaah dengan keterbatasan fisik, serta jemaah yang menghadapi kondisi darurat di lapangan.

“Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya.

Sejumlah skema layanan ibadah seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina, lanjut Menhaj, memerlukan pendampingan yang kuat dari para pembimbing ibadah. Skema tersebut harus dijelaskan kepada jemaah secara tepat agar tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan ibadah.

“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.

Menhaj berpesan agar para Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas. Mereka diminta hadir dekat dengan jemaah, menjawab persoalan ibadah dengan ilmu, serta menjadi bagian dari ikhtiar besar pemerintah dalam menghadirkan layanan haji yang semakin ramah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah.

“Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” tandas Menhaj.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya