Berita

Prof. Suzie Sudarman. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

SELASA, 12 MEI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keluarnya PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) di era Pemerintahan Joko Widodo dianggap sebagai pelemahan institusi Jaket Kuning terhadap kondisi sosial politik.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Amerika Universitas Indonesia, Prof. Suzie Sudarman dalam podcast Madilog dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin malam, 11 Mei 2026. 

“Kalau saya simpulkan demikian (pembungkaman UI) atau itu sebenarnya pemikiran Pratikno, karena Jokowi tidak paham tentang penguangan tinggi. Pratikno kan mantan rektor UGM. Jadi kalau misalnya UI belum dibelenggu, mungkin akan lebih dahsyat akibatnya kepada diskursus yang ada di bangsa ini,” kata Suzie.


Lanjut dia, pemerintah menggunakan kuasa itu untuk meredam demo-demo yang kerap dilakukan mahasiswa UI dalam mengkritisi Jokowi. Dampaknya, perubahan sistemik terjadi di dalam lingkungan UI.

“Tapi jelas bahwa itu mengurangi bobot pengetahuan dan kebenaran, etika, moral, norma ya, itu dilanggar semua. Kadang-kadang sebetulnya seorang dosen melakukan penelitian atau kerja-kerjanya itu penuh dengan etika dan syarat-syarat untuk benar-benar jujur dalam mengungkapkan kebenaran. Dan itu bisa jalan pintas yang dihilangkan dengan hilangnya aturan-aturan yang dijaga oleh Dewan Guru Besar,” bebernya.

Ia lantas menyebut maka tidak heran jika ada fenomena disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dianggap plagiat kemudian tetap dipaksa untuk diluluskan.

“Seperti kita melihat dalam kasus Pak Bahlil bisa menjadi calon doktor dengan disertasi yang dianggap plagiat atau mengambil data dari orang lain yang tidak benar. Dan sekarang malah UI dipaksa untuk menggolkan beliau ini tanpa revisi disertasi yang sebenarnya diusulkan oleh Dewan Guru Besar. Minta diluluskan,” tandasnya.  


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya