Berita

Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). (Foto: Istimewa)

Politik

OSO: Jangan Sampai Demokrasi Memberi Hak Memilih Tanpa Hak Diwakili

SENIN, 11 MEI 2026 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semakin tinggi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold akan membuat suara rakyat yang hilang dalam pemilu semakin tinggi.

Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) bertajuk "Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia" di Kantor Sekretariat Bersama GKSR, Menteng, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam forum itu mengatakan, sejauh ini sejumlah partai di parlemen mulai bersuara soal pembahasan revisi UU Pemilu berkaitan ambang batas tersebut. Ada yang mengusulkan 5 hingga 7 persen, tapi ada juga yang mengusulkan 0 persen.


Dia mengatakan, dalam pembahasan itu harus dikedepankan asas bahwa demokrasi tak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elit, dan arena eksklusif partai mapan. 

"Jangan sampai, demokrasi kita memberi hak memilih kepada rakyat, tapi tak memberi hak untuk diwakili," tegas mantan Wakil Ketua MPR itu.

Sebab itu, lanjut OSO, GKSR mengusulkan penerapan fraksi threshold, bukan memperluas penerapan PT hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Semakin tinggi PT, semakin besar suara rakyat yang hilang, semakin sempit ruang politik alternatif. PT hingga DPRD akan membunuh demokrasi lokal, memperkuat dominasi partai nasional, dan melemahkan semangat otonomi daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, OSO mengatakan, GKSR mendorong revisi UU Pemilu dilakukan lebih awal. Pihaknya berharap, revisi UU Pemilu selesai akhir tahun 2026, maksimal awal tahun 2027.

"Tujuannya, memberi kepastian kepada partai dan rakyat, menghindari kekacauan hukum dan judicial review berulang," imbuhnya.

OSO menambahkan, berbagai hasil kajian dan diskusi GSKR akan disampaikan ke legislatif dan pemerintah. 

"Yang kita harapkan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Pemerintahan sekarang pasti akan ikut konstitusi. Intinya, 17 juta suara rakyat memilih partai non parlemen tak boleh hilang, meski hanya satu suara," cetusnya.

Dalam kesempatan itu, OSO juga mengungkapkan perubahan struktur kepengurusan GKSR. Posisi Ketua GKSR, dijabat Said Iqbal dari Partai Buruh, dan Sekjen Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Sementara, OSO menduduki Ketua Dewan Pembina GKSR.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya