Berita

Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). (Foto: Istimewa)

Politik

OSO: Jangan Sampai Demokrasi Memberi Hak Memilih Tanpa Hak Diwakili

SENIN, 11 MEI 2026 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semakin tinggi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold akan membuat suara rakyat yang hilang dalam pemilu semakin tinggi.

Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) bertajuk "Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia" di Kantor Sekretariat Bersama GKSR, Menteng, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam forum itu mengatakan, sejauh ini sejumlah partai di parlemen mulai bersuara soal pembahasan revisi UU Pemilu berkaitan ambang batas tersebut. Ada yang mengusulkan 5 hingga 7 persen, tapi ada juga yang mengusulkan 0 persen.


Dia mengatakan, dalam pembahasan itu harus dikedepankan asas bahwa demokrasi tak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elit, dan arena eksklusif partai mapan. 

"Jangan sampai, demokrasi kita memberi hak memilih kepada rakyat, tapi tak memberi hak untuk diwakili," tegas mantan Wakil Ketua MPR itu.

Sebab itu, lanjut OSO, GKSR mengusulkan penerapan fraksi threshold, bukan memperluas penerapan PT hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Semakin tinggi PT, semakin besar suara rakyat yang hilang, semakin sempit ruang politik alternatif. PT hingga DPRD akan membunuh demokrasi lokal, memperkuat dominasi partai nasional, dan melemahkan semangat otonomi daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, OSO mengatakan, GKSR mendorong revisi UU Pemilu dilakukan lebih awal. Pihaknya berharap, revisi UU Pemilu selesai akhir tahun 2026, maksimal awal tahun 2027.

"Tujuannya, memberi kepastian kepada partai dan rakyat, menghindari kekacauan hukum dan judicial review berulang," imbuhnya.

OSO menambahkan, berbagai hasil kajian dan diskusi GSKR akan disampaikan ke legislatif dan pemerintah. 

"Yang kita harapkan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Pemerintahan sekarang pasti akan ikut konstitusi. Intinya, 17 juta suara rakyat memilih partai non parlemen tak boleh hilang, meski hanya satu suara," cetusnya.

Dalam kesempatan itu, OSO juga mengungkapkan perubahan struktur kepengurusan GKSR. Posisi Ketua GKSR, dijabat Said Iqbal dari Partai Buruh, dan Sekjen Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Sementara, OSO menduduki Ketua Dewan Pembina GKSR.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya