Berita

Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). (Foto: Istimewa)

Politik

OSO: Jangan Sampai Demokrasi Memberi Hak Memilih Tanpa Hak Diwakili

SENIN, 11 MEI 2026 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semakin tinggi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold akan membuat suara rakyat yang hilang dalam pemilu semakin tinggi.

Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) bertajuk "Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia" di Kantor Sekretariat Bersama GKSR, Menteng, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam forum itu mengatakan, sejauh ini sejumlah partai di parlemen mulai bersuara soal pembahasan revisi UU Pemilu berkaitan ambang batas tersebut. Ada yang mengusulkan 5 hingga 7 persen, tapi ada juga yang mengusulkan 0 persen.


Dia mengatakan, dalam pembahasan itu harus dikedepankan asas bahwa demokrasi tak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elit, dan arena eksklusif partai mapan. 

"Jangan sampai, demokrasi kita memberi hak memilih kepada rakyat, tapi tak memberi hak untuk diwakili," tegas mantan Wakil Ketua MPR itu.

Sebab itu, lanjut OSO, GKSR mengusulkan penerapan fraksi threshold, bukan memperluas penerapan PT hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Semakin tinggi PT, semakin besar suara rakyat yang hilang, semakin sempit ruang politik alternatif. PT hingga DPRD akan membunuh demokrasi lokal, memperkuat dominasi partai nasional, dan melemahkan semangat otonomi daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, OSO mengatakan, GKSR mendorong revisi UU Pemilu dilakukan lebih awal. Pihaknya berharap, revisi UU Pemilu selesai akhir tahun 2026, maksimal awal tahun 2027.

"Tujuannya, memberi kepastian kepada partai dan rakyat, menghindari kekacauan hukum dan judicial review berulang," imbuhnya.

OSO menambahkan, berbagai hasil kajian dan diskusi GSKR akan disampaikan ke legislatif dan pemerintah. 

"Yang kita harapkan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Pemerintahan sekarang pasti akan ikut konstitusi. Intinya, 17 juta suara rakyat memilih partai non parlemen tak boleh hilang, meski hanya satu suara," cetusnya.

Dalam kesempatan itu, OSO juga mengungkapkan perubahan struktur kepengurusan GKSR. Posisi Ketua GKSR, dijabat Said Iqbal dari Partai Buruh, dan Sekjen Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Sementara, OSO menduduki Ketua Dewan Pembina GKSR.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya