Berita

Pencemaran Teluk Buli di Maluku Utara diduga oleh PT Aneka Tambang. (Foto: Istimewa)

Politik

Diduga Cemari Lingkungan, Anak Usaha ANTAM: Karena Curah Hujan Tinggi

SENIN, 11 MEI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan pencemaran lingkungan PT Feni Halmahera Timur (Feni Haltim) muncul karena dampak cuaca, yakni curah hujan tinggi yang menyebabkan kolam endapan sedimen menguap.

Hal tersebut disampaikan anak perusahaan ANTAM itu, usai aktivitas pertambangannya menjadi sorotan karena diduga mencemari lingkungan di Kali Kukuba, Desa Buli Asal, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Perwakilan PT Feni Haltim Andreas Lakafin mengatakan, kondisi cuaca ekstrem tersebut memicu peningkatan aliran air limpasan dan sedimentasi di sejumlah titik area perusahaan.


"Curah hujan yang tinggi telah menjadi tantangan serius bagi kawasan industri di Indonesia, termasuk PT FHT di Halmahera Timur," ujar Andreas dalam keterangan tertulis, Senin 11 Mei 2026.

Sebagai langkah penanganan, kata dia, PT FHT menerapkan sejumlah metode teknis yang terintegrasi untuk meminimalisir dampak lingkungan sekaligus memperkuat sistem pengendalian sedimen di kawasan operasional perusahaan.

"Langkah pertama adalah stabilisasi lereng di area RKEF Selatan dan Koropon," katanya.

Lebih lanjut Andreas menyebutkan, perusahaan memasang geotekstil seluas 12.600 meter persegi sebagai lapisan penguat tanah sekaligus pelindung dari erosi permukaan akibat tingginya debit air hujan.

Metode ini umum digunakan pada proyek-proyek infrastruktur berskala besar karena dinilai efektif menekan laju erosi pada lereng terbuka yang rawan longsor dan pengikisan.

Selain itu, PT FHT juga memasang silt curtain di area Jetty. Peralatan ini berfungsi sebagai penghalang sementara di perairan untuk memperlambat pergerakan air dan membantu proses pengendapan partikel sedimen sebelum menyebar lebih luas ke wilayah perairan sekitar.

"Langkah lain yang dinilai inovatif adalah penerapan sistem geotube di Muara Sungai Kukuba," sambungnya.

Teknologi ini bekerja menggunakan tabung geotekstil berpori tinggi yang mampu menyaring partikel sedimen, sementara air dengan kandungan padatan tersuspensi rendah dilepaskan secara bertahap ke lingkungan.

"Pendekatan tersebut disebut menjadi solusi jangka menengah dalam mengendalikan sedimentasi yang dipicu tingginya curah hujan di kawasan industri," jelasnya.

Tak hanya itu, masih kata Andreas, perusahaan juga melakukan peningkatan kapasitas drainase dan kolam sedimen. Yakni melakukan pengerukan endapan lumpur yang selama ini mengurangi daya tampung kolam eksisting.

"Melalui serangkaian langkah tersebut, PT FHT diharapkan tidak hanya mampu menangani dampak insiden lingkungan akibat cuaca ekstrem," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya