Berita

Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

SENIN, 11 MEI 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perwakilan 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama menolak keputusan Bareskrim Polri melimpahkan laporan kasus ujaran kebencian dan penghasutan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus tersebut, ada tiga orang yang dilaporkan, yakni mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda.

Aliansi 40 ormas Islam meminta Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan terhadap Ade Armando cs terkait potongan video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK)


“Kami menolak untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin 11 Mei 2026.

Adapun kabar soal pelimpahan kasus itu didapatnya usai ada laporan serupa ke Polda Metro Jaya oleh ormas lain. 

Gurun mengatakan, Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama sudah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli dalam perkara ini.

“Artinya kami siap berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi maupun ahli-ahli, dan juga pelapor juga siap untuk diperiksa dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Gurun.

Sebelumnya, Aliansi 40 ormas Islam resmi melaporkan mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Senin 4 Mei 2026. 

Aduan itu telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026, yang diajukan oleh perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya