Berita

Jalan Prof Hamka, Kota Semarang. (Foto: Dishub Semarang)

Nusantara

Pemkot Semarang Perketat Jalur Prof Hamka

50 Truk Berat Dicegah Melintas Tiap Hari
SENIN, 11 MEI 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota Semarang terus memperketat pengawasan di koridor Jalan Prof Hamka sebagai langkah serius memutus rantai kecelakaan di kawasan rawan Tanjakan Silayur. 

Melalui pemasangan portal pembatas ketinggian 3,4 meter dan penjagaan intensif di Kedungpane serta Simpang Jrakah, sedikitnya 50 kendaraan berat setiap hari dicegah melintas demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kebijakan pembatasan kendaraan bertonase di atas 8 ton itu diberlakukan pada pukul 05.00 hingga 23.00 WIB. Selama jam tersebut, kendaraan berat diarahkan memutar balik atau menunggu hingga jam operasional berakhir.


Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Dody Febrianto mengatakan, pengawasan dilakukan setiap hari sebagai tindak lanjut evaluasi atas sejumlah insiden yang terjadi di kawasan Silayur.

“Rata-rata dalam sehari dari arah BSB melalui portal Wates Kedungpane maupun portal Jrakah, ada sekitar 50 kendaraan berat yang kami putarbalikkan. Mayoritas berasal dari Jakarta, Surabaya, hingga luar Jawa,” kata Dody, dikutip Senin 11 Mei 2026.

Menurut Dody, sebagian besar sopir mengaku belum mengetahui adanya pembatasan operasional maupun pemasangan portal di jalur tersebut. Karena itu, selain penindakan di lapangan, Dishub juga terus memperkuat sosialisasi agar pengemudi angkutan logistik memahami aturan sebelum memasuki wilayah Kota Semarang.

Pengawasan dilakukan bergantian di dua titik portal utama. Portal di Simpang Jrakah yang sebelumnya sempat mengalami kerusakan pun telah diperbaiki agar pengendalian kendaraan dapat berjalan maksimal.

Tidak hanya truk besar, bus berukuran besar yang hendak melintas menuju Jalan Prof Hamka juga diarahkan menggunakan jalur alternatif atau menunggu hingga pembatasan berakhir.

Untuk mengantisipasi perpindahan arus kendaraan berat ke jalur alternatif, Dishub turut menerjunkan petugas patroli di kawasan Gunungpati menuju Boja. Langkah ini dilakukan karena kontur jalan yang sempit dan menanjak dinilai berisiko dilalui kendaraan bertonase besar.

“Kami patroli untuk memberikan imbauan agar kendaraan berat tidak melintas ke jalur Gunungpati karena kondisi jalannya cukup rawan,” kata Dody.

Pemkot Semarang menegaskan pengamanan koridor Prof Hamka bukan langkah sementara, melainkan bagian dari penataan lalu lintas jangka panjang guna memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah kejadian serupa terulang di kawasan Tanjakan Silayur.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya