Berita

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam suatu momentum. (Foto: Istimewa)

Politik

Kinerja Zulhas Bahayakan Realisasi Visi dan Misi Prabowo

SENIN, 11 MEI 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diminta melakukan tindakan tegas kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), karena tidak bisa mengendalikan harga Minyakkita.

Pengamat Citra Institute, Efriza memandang, kinerja Zulhas terbilang membahayakan realisasi visi dan misi Presiden Prabowo Subianto soal ketahanan pangan. 

"Ini bukti ketidakbecusan kinerja di level pembantu Presiden dalam menerjemahkan arah kebijakan ekonomi kerakyatan," kata Efriza kepada RMOL, Senin 11 Mei 2026.


Menurutnya, ketidaksesuaian batas harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp15.700 per liter, justru di lapangan berbanding terbalik karena harga Minyakkita mencapai Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter.

"Presiden Prabowo berbicara soal kepentingan rakyat, perlindungan rakyat dan penguatan daya beli, tetapi di lapangan muncul kebijakan yang justru berpotensi membebani masyarakat, seperti wacana kenaikan HET Minyakita," kata Efriza.

Atas fakta itu, Magister Ilmu Politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong Presiden Prabowo memberikan tindakan tegas kepada Zulhas.

"Prabowo perlu menyemprot Zulhas, karena kegagalannya dalam bekerja dan bukti lemahnya koordinasi yang lebih kuat antar kementerian, terutama antara sektor perdagangan, pangan, dan ekonomi," demikian Efriza.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya