Berita

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam suatu momentum. (Foto: Istimewa)

Politik

Kinerja Zulhas Bahayakan Realisasi Visi dan Misi Prabowo

SENIN, 11 MEI 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diminta melakukan tindakan tegas kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), karena tidak bisa mengendalikan harga Minyakkita.

Pengamat Citra Institute, Efriza memandang, kinerja Zulhas terbilang membahayakan realisasi visi dan misi Presiden Prabowo Subianto soal ketahanan pangan. 

"Ini bukti ketidakbecusan kinerja di level pembantu Presiden dalam menerjemahkan arah kebijakan ekonomi kerakyatan," kata Efriza kepada RMOL, Senin 11 Mei 2026.


Menurutnya, ketidaksesuaian batas harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp15.700 per liter, justru di lapangan berbanding terbalik karena harga Minyakkita mencapai Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter.

"Presiden Prabowo berbicara soal kepentingan rakyat, perlindungan rakyat dan penguatan daya beli, tetapi di lapangan muncul kebijakan yang justru berpotensi membebani masyarakat, seperti wacana kenaikan HET Minyakita," kata Efriza.

Atas fakta itu, Magister Ilmu Politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong Presiden Prabowo memberikan tindakan tegas kepada Zulhas.

"Prabowo perlu menyemprot Zulhas, karena kegagalannya dalam bekerja dan bukti lemahnya koordinasi yang lebih kuat antar kementerian, terutama antara sektor perdagangan, pangan, dan ekonomi," demikian Efriza.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya