Berita

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution. (Foto: Dok. Petisi Ahli)

Politik

Petisi Ahli:

Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Judol

SENIN, 11 MEI 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) membongkar jaringan judi online alias judol internasional yang melibatkan ratusan pelaku lintas negara, diapresiasi Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli)

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menilai, pengungkapan sindikat tersebut merupakan langkah strategis dan monumental dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber transnasional yang semakin masif dan terorganisir.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus biasa, melainkan bentuk nyata negara hadir melawan mafia digital global,” kata Pitra dalam keterangannya, Senin 11 Mei 2026.


Menurutnya, berdasarkan berbagai pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya indikasi perpindahan basis operasi judi online dan scam dari beberapa negara Asia Tenggara menuju Indonesia, maka tindakan cepat aparat penegak hukum menjadi sangat penting demi mencegah Indonesia dijadikan pusat operasi kejahatan digital internasional.

“Indonesia tidak boleh menjadi safe haven bagi bandar judi online internasional. Negara harus bertindak cepat, tegas, dan terukur agar Indonesia tidak dijadikan sarang baru praktik judi online lintas negara,” kata Pitra.

Secara akademis, Petisi Ahli memandang praktik judi online modern telah berkembang menjadi organized transnational cyber crime yang memiliki jaringan keuangan, teknologi digital, hingga sistem operasional lintas batas negara.

Pitra menjelaskan bahwa karakteristik kejahatan tersebut tidak lagi sederhana karena melibatkan penggunaan server elektronik, sistem komunikasi digital, transaksi keuangan terselubung, hingga dugaan pencucian uang yang terstruktur.

“Penanganannya tidak cukup hanya menggunakan pendekatan perjudian konvensional, tetapi juga harus menggunakan pendekatan multi instrumen hukum, termasuk UU ITE dan TPPU,” kata Pitra.

Pitra menekankan, langkah Polri yang turut menelusuri aliran dana, sponsor jaringan, penyedia fasilitas, hingga perangkat operasional sindikat merupakan langkah tepat dalam membongkar seluruh rantai kejahatan.

Selain itu, Pitra menegaskan bahwa praktik perjudian online telah dilarang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), termasuk segala bentuk pemberian kesempatan, fasilitasi, maupun keterlibatan dalam aktivitas perjudian berbasis elektronik dan digital.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya