Berita

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution. (Foto: Dok. Petisi Ahli)

Politik

Petisi Ahli:

Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Judol

SENIN, 11 MEI 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) membongkar jaringan judi online alias judol internasional yang melibatkan ratusan pelaku lintas negara, diapresiasi Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli)

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menilai, pengungkapan sindikat tersebut merupakan langkah strategis dan monumental dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber transnasional yang semakin masif dan terorganisir.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus biasa, melainkan bentuk nyata negara hadir melawan mafia digital global,” kata Pitra dalam keterangannya, Senin 11 Mei 2026.


Menurutnya, berdasarkan berbagai pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya indikasi perpindahan basis operasi judi online dan scam dari beberapa negara Asia Tenggara menuju Indonesia, maka tindakan cepat aparat penegak hukum menjadi sangat penting demi mencegah Indonesia dijadikan pusat operasi kejahatan digital internasional.

“Indonesia tidak boleh menjadi safe haven bagi bandar judi online internasional. Negara harus bertindak cepat, tegas, dan terukur agar Indonesia tidak dijadikan sarang baru praktik judi online lintas negara,” kata Pitra.

Secara akademis, Petisi Ahli memandang praktik judi online modern telah berkembang menjadi organized transnational cyber crime yang memiliki jaringan keuangan, teknologi digital, hingga sistem operasional lintas batas negara.

Pitra menjelaskan bahwa karakteristik kejahatan tersebut tidak lagi sederhana karena melibatkan penggunaan server elektronik, sistem komunikasi digital, transaksi keuangan terselubung, hingga dugaan pencucian uang yang terstruktur.

“Penanganannya tidak cukup hanya menggunakan pendekatan perjudian konvensional, tetapi juga harus menggunakan pendekatan multi instrumen hukum, termasuk UU ITE dan TPPU,” kata Pitra.

Pitra menekankan, langkah Polri yang turut menelusuri aliran dana, sponsor jaringan, penyedia fasilitas, hingga perangkat operasional sindikat merupakan langkah tepat dalam membongkar seluruh rantai kejahatan.

Selain itu, Pitra menegaskan bahwa praktik perjudian online telah dilarang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), termasuk segala bentuk pemberian kesempatan, fasilitasi, maupun keterlibatan dalam aktivitas perjudian berbasis elektronik dan digital.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya