Berita

Pencemaran Teluk Buli di Maluku Utara diduga oleh PT Aneka Tambang. (Foto: Istimewa)

Politik

Perlu Audit Aktivitas Anak Usaha ANTAM di Teluk Buli

SENIN, 11 MEI 2026 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aktivitas PT Feni Halmahera Timur (Feni Haltim), anak perusahaan ANTAM yang diduga mencemari lingkungan di Kali Kukuba, Desa Buli Asal, Halmahera Timur, Maluku Utara, harus dihentikan.

Manager Program Walhi Maluku Utara, Astuti N Kilwouw tegas mengatakan, sudah beberapa kali dia menyampaikan kecaman dugaan pencemaran yang bermula di muara sungai sampai pesisir laut Teluk Buli di Halmahera Timur itu. 

"Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli," kata Astuti Kilwouw kepada wartawan, Senin 11 Mei 2026.


Menurut dia, pencemaran yang terjadi ini sebenarnya bukan pertama kali. Katanya, pola kebijakan negara saat ini yang menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Maluku Utara berimplikasi menghadapi peristiwa berulang terkait pencemaran di pesisir laut.

“Tentu saja peristiwa yang berulang pencemaran di pesisir laut dapat menghancurkan tata ekologi dan ekosistem pesisir,” ujarnya.

Untuk itu, Astuti mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, termasuk dokumen perizinan aktivitas dari PT Feni Haltim (FHT).

“Dinas Lingkungan Hidup tingkat lokal, Kementerian Lingkungan Hidup bertanggungjawab atas ini. Penting untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Astuti juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera membentuk tim independen yang bertugas mengaudit lingkungan hidup yang berimplikasi terhadap pencemaran dan sebagainya.

“Audit lingkungan ini penting dilakukan bisa menjadi rujukan ke pemerintah pusat untuk segera memoratorium sejumlah izin di Maluku Utara yang bermasalah,” imbuhnya.

Sementara Pegiat lingkungan dari Salawaku Institute, M Said Marsaoly meminta pemerintah tegas memberikan sanksi kepada PT Feni karena aktivitas pembangunan infrastruktur yang diduga mencemari Kali Kukuba.

Kata dia, pemerintah harus menghentikan sementara aktivitas pembangunan infrastruktur pabrik baterai listrik diduga dilakukan oleh PT Feni agar ada efek jera.

“Warga berharap Kementerian terkait segara memberi sanksi tegas diberhentikan aktivitas dan lakukan pemulihan yang serius. Selama tidak dihentikan dulu aktivitasnya, perusahaan tidak akan kapok,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya