Berita

Pencemaran Teluk Buli di Maluku Utara diduga oleh PT Aneka Tambang. (Foto: Istimewa)

Politik

Status PSN Bukan Alasan ANTAM Abai Keselamatan Lingkungan

SABTU, 09 MEI 2026 | 17:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Status mengerjakan proyek strategis nasional (PSN) tidak bisa menjadi alasan perusahaan abai pada keselamatan lingkungan.

Begitu dikatakan Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi asal Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto menanggapi viralnya dugaan pencemaran lingkungan aktifitas PT Feni Halmahera Timur (Feni Haltim), anak perusahaan ANTAM.

“PSN tidak ada kaitannya dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan,” kata Budi kepada RMOL, Sabtu, 9 Mei 2026.


Dia menegaskan, jika dugaan pencemaran tersebut benar terjadi, maka perusahaan wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bila benar perusahaan yang bersangkutan melakukan pencemaran maka harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Pencemaran diduga terjadi di area sekitar Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba. 

Di kawasan hulu, perusahaan bersama kontraktornya disebut tengah melakukan pembukaan lahan untuk pembangunan infrastruktur industri baterai kendaraan listrik.

Padahal, area tersebut selama ini menjadi jalur penting penopang ekosistem laut sekaligus sumber kehidupan masyarakat pesisir sekitar.

Akibat kondisi tersebut, nelayan disebut mulai kehilangan hasil tangkapan. Masyarakat juga khawatir ikan yang diperoleh telah tercemar dan tidak lagi aman dikonsumsi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya