Berita

Penghargaan Paritrana Award. (Foto: Kemenko PM)

Politik

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

JUMAT, 08 MEI 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi Pemerintah Desa Tarumajaya, Kabupaten Bandung, yang berhasil meraih penghargaan Paritrana Award atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat dan pekerja di tingkat desa.

"Selamat kepada Kepala Desa Ahmad Iksan dan masyarakat Tarumajaya. Raihan ini adalah bukti konkrit adanya kepemimpinan desa yang memiliki empati tinggi terhadap nasib pekerja rentan. Desa Tarumajaya telah menunjukkan bahwa dengan kemauan politik yang kuat, kita bisa memberikan rasa aman bagi petani dan pedagang kecil," ujar Kang Cucun, Jumat, 8 Mei 2026.

Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan program jaminan sosial menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko sosial maupun tekanan ekonomi. Pekerja rentan yang tidak memiliki perlindungan berpotensi menghadapi dampak serius terhadap kondisi ekonomi keluarga.


"Pekerja rentan memiliki risiko sosial ekonomi yang sangat tinggi. Apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya berpotensi terperosok ke dalam kemiskinan baru," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kang Cucun menyatakan desa telah menjadi pionir dalam menghadirkan negara di tingkat lokal melalui perlindungan sosial yang inovatif.

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini juga menekankan langkah Desa Tarumajaya sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Ia berharap prestasi ini menjadi role model nasional agar ribuan desa lainnya dapat mereplikasi skema perlindungan serupa.

"Saat desa kuat dan warganya terlindungi, di situlah fondasi ekonomi bangsa menjadi kokoh. Saya mendorong agar setiap pemerintah desa mulai memprioritaskan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen krusial menjaga ketahanan ekonomi domestik," pungkas legislator asal Jawa Barat II tersebut.

Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mengapresiasi pihak-pihak yang sukses meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya demi terwujudnya kesejahteraan pekerja Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya