Berita

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori (kanan). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

Ekonom Konstitusi Suarakan Etika Akademik Jaga Pemikiran Prof. Mubyarto

RABU, 06 MEI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyerukan etika akademik di kalangan intelektual dan pemikir mengenai gagasan ekonomi Pancasila sesuai amanat konstitusi.

“Sistem ekonomi konstitusi sebagai terminologi pembeda dengan kapitalisme dan komunisme merupakan gagasan yang telah lama kami sampaikan sejak di bangku perkuliahan seiring dengan terminologi Ekonomi Pancasila sebagai gagasan dari guru besar UGM almarhum Profesor Mubyarto,” kata Defiyan dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Lanjut dia, secara umum, tidak banyak bahkan nyaris tidak ada para akademisi maupun ekonom di berbagai Perguruan Tinggi Indonesia yang mengajukan sistem ekonomi konstitusi atau Pancasila, selain Prof. Mubyarto.


“Oleh karena itu, kami meminta kepada para pihak yang selama ini mengaku sebagai ekonom dan menggunakan terminologi ekonomi konstitusi agar menjunjung etika akademik,” imbuhnya.

Hal itu sebagai bentuk penghargaan karya intelektual dan tidak main klaim secara sepihak untuk mengambil keuntungan pribadi secara ekonomi dan politik.

Defiyan melihat banyak pihak yang menggunakan istilah ekonomi konstitusi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun tidak dilandasi kajian akademik yang mumpuni soal Pancasila. 

“Kami telah menyerahkan secara seremonial karya intelektual Ekonomi Konstitusi kepada Dirjen HKI agar jangan sembarang orang apalagi bergelar Profesor, doktor ngaku-ngaku atau tukar kulit sebut ekonomi konstitusi,” tandasnya.  


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya