Berita

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori (kanan). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

Ekonom Konstitusi Suarakan Etika Akademik Jaga Pemikiran Prof. Mubyarto

RABU, 06 MEI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyerukan etika akademik di kalangan intelektual dan pemikir mengenai gagasan ekonomi Pancasila sesuai amanat konstitusi.

“Sistem ekonomi konstitusi sebagai terminologi pembeda dengan kapitalisme dan komunisme merupakan gagasan yang telah lama kami sampaikan sejak di bangku perkuliahan seiring dengan terminologi Ekonomi Pancasila sebagai gagasan dari guru besar UGM almarhum Profesor Mubyarto,” kata Defiyan dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Lanjut dia, secara umum, tidak banyak bahkan nyaris tidak ada para akademisi maupun ekonom di berbagai Perguruan Tinggi Indonesia yang mengajukan sistem ekonomi konstitusi atau Pancasila, selain Prof. Mubyarto.


“Oleh karena itu, kami meminta kepada para pihak yang selama ini mengaku sebagai ekonom dan menggunakan terminologi ekonomi konstitusi agar menjunjung etika akademik,” imbuhnya.

Hal itu sebagai bentuk penghargaan karya intelektual dan tidak main klaim secara sepihak untuk mengambil keuntungan pribadi secara ekonomi dan politik.

Defiyan melihat banyak pihak yang menggunakan istilah ekonomi konstitusi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun tidak dilandasi kajian akademik yang mumpuni soal Pancasila. 

“Kami telah menyerahkan secara seremonial karya intelektual Ekonomi Konstitusi kepada Dirjen HKI agar jangan sembarang orang apalagi bergelar Profesor, doktor ngaku-ngaku atau tukar kulit sebut ekonomi konstitusi,” tandasnya.  


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya