Berita

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori (kanan). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

Ekonom Konstitusi Suarakan Etika Akademik Jaga Pemikiran Prof. Mubyarto

RABU, 06 MEI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyerukan etika akademik di kalangan intelektual dan pemikir mengenai gagasan ekonomi Pancasila sesuai amanat konstitusi.

“Sistem ekonomi konstitusi sebagai terminologi pembeda dengan kapitalisme dan komunisme merupakan gagasan yang telah lama kami sampaikan sejak di bangku perkuliahan seiring dengan terminologi Ekonomi Pancasila sebagai gagasan dari guru besar UGM almarhum Profesor Mubyarto,” kata Defiyan dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Lanjut dia, secara umum, tidak banyak bahkan nyaris tidak ada para akademisi maupun ekonom di berbagai Perguruan Tinggi Indonesia yang mengajukan sistem ekonomi konstitusi atau Pancasila, selain Prof. Mubyarto.


“Oleh karena itu, kami meminta kepada para pihak yang selama ini mengaku sebagai ekonom dan menggunakan terminologi ekonomi konstitusi agar menjunjung etika akademik,” imbuhnya.

Hal itu sebagai bentuk penghargaan karya intelektual dan tidak main klaim secara sepihak untuk mengambil keuntungan pribadi secara ekonomi dan politik.

Defiyan melihat banyak pihak yang menggunakan istilah ekonomi konstitusi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun tidak dilandasi kajian akademik yang mumpuni soal Pancasila. 

“Kami telah menyerahkan secara seremonial karya intelektual Ekonomi Konstitusi kepada Dirjen HKI agar jangan sembarang orang apalagi bergelar Profesor, doktor ngaku-ngaku atau tukar kulit sebut ekonomi konstitusi,” tandasnya.  


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya