Berita

Representative Image (Foto: Discovery Alert)

Dunia

Iran Ubah Aturan Perlintasan Hormuz, Kapal Wajib Kantongi Izin PGSA

RABU, 06 MEI 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran mulai memberlakukan aturan baru pelayaran di Selat Hormuz dengan mewajibkan kapal-kapal asing mengantongi izin resmi dari Persian Gulf Strait Authority (PGSA) 

Menurut laporan Press TV pada Selasa, 5 Mei 2026, kapal-kapal yang berniat melintasi Selat Hormuz kini akan menerima email dari alamat yang terhubung dengan Persian Gulf Strait Authority (PGSA) yang berisi instruksi resmi mengenai regulasi transit.

“Berdasarkan sistem tersebut, kapal-kapal yang bermaksud melewati jalur perairan tersebut akan menerima email dari alamat yang terhubung dengan Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) yang memberitahukan mereka tentang peraturan transit," ungkap laporan tersebut.


Setelah itu, setiap kapal diwajibkan mengikuti seluruh kerangka aturan yang telah ditetapkan sebelum memperoleh izin resmi untuk melintas. 

Kebijakan itu muncul ketika Iran memperketat pengawasan atas lalu lintas maritim di Selat Hormuz, jalur strategis global yang menjadi lintasan utama sebagian besar pengiriman minyak dunia.

Iran diketahui mulai memberlakukan kontrol navigasi lebih ketat sejak pecahnya perang Amerika Serikat-Israel pada 28 Februari lalu, seiring meningkatnya ketegangan dan persaingan kebijakan terkait akses maritim di kawasan itu.

Pernyataan terbaru pejabat Iran menegaskan bahwa kapal-kapal kini wajib mengikuti rute yang telah ditentukan dan memperoleh otorisasi untuk melintas, sementara Amerika Serikat terus mengerahkan kekuatan angkatan lautnya di kawasan guna mendukung pelayaran komersial.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya