Berita

Ilustrasi penjualan mobil bekas/Istimewa

Otomotif

Jangan Tertipu Bodi Mulus, Ini 4 Langkah Wajib Sebelum Beli Mobil Matik Bekas

RABU, 06 MEI 2026 | 08:38 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Mobil dengan transmisi otomatis (matik) kini semakin menjadi primadona, terutama bagi mereka yang setiap hari harus menghadapi kemacetan di kota-kota besar.

Namun, bagi Anda yang berencana meminang mobil matik dalam kondisi bekas, kehati-hatian ekstra sangatlah diperlukan. 

Sistem transmisi matik dikenal jauh lebih sensitif dan memiliki cara kerja yang lebih kompleks jika dibandingkan dengan transmisi manual.


Oleh karena itu, kesalahan terbesar calon pembeli adalah hanya tergiur oleh kondisi fisik eksterior mobil yang tampak bagus tanpa melakukan pengecekan mendalam. Sehingga, proses pengecekan sebelum membeli harus dilakukan secara menyeluruh.

Agar tidak menyesal dan merogoh kocek dalam-dalam untuk perbaikan, ikuti empat langkah krusial berikut ini.

1. Uji Jalan (Test Drive) Ekstrem

Jangan hanya sekadar mencoba keliling perlahan di area perumahan atau kompleks. Bawa mobil tersebut melaju di jalan tol untuk menguji ketangguhannya, dan pastikan Anda juga menjajalnya di jalur menanjak, seperti jalur curam di area parkir mal.

2. Perhatikan Perubahan Suhu Mesin

Kondisi transmisi yang sehat harus stabil di segala suhu. Lakukan pengetesan saat mesin masih dalam kondisi dingin maupun saat suhu mesin sudah panas.

Langkah ini berguna untuk mendeteksi apakah kinerja transmisi menurun atau mengalami malafungsi akibat efek perubahan suhu.

3. Lakukan Pemindaian Khusus

Setelah uji jalan selesai, jangan langsung puas. Lakukan diagnosis sistem menggunakan alat pemindai khusus. Diagnosa ini sangat krusial untuk melacak potensi masalah atau kerusakan tersembunyi yang belum terlihat secara kasatmata.

4. Cek Visual dan Riwayat Tabrakan

Terakhir, lakukan pemeriksaan visual secara menyeluruh, baik pada bagian komponen mesin maupun transmisi itu sendiri. Jangan lupa untuk memastikan secara teliti bahwa mobil tersebut tidak memiliki riwayat insiden tabrakan atau crash di masa lalu.

Dengan kejelian dan pengecekan bertahap, Anda bisa membawa pulang mobil matik bekas idaman dengan rasa aman dan tenang.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya