Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam. (Foto: istimewa)

Politik

Transformasi Pesantren Mendesak Usai Kasus Pelecehan Santriwati di Pati

SELASA, 05 MEI 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

 Desakan publik terhadap pengusutan kasus dugaan pencabulan santriwati di Pati kian menguat. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menuntut aparat segera menangkap dan mengadili terduga pelaku.

Sebelumnya, UPT PPA Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Pati mengonfirmasi bahwa dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oknum pengasuh pesantren tersebut telah dilaporkan sejak 2024 oleh salah satu korban. 

Namun, laporan itu tidak segera ditindaklanjuti hingga akhirnya pada April 2026 dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang kemudian berujung pada penetapan pelaku sebagai tersangka.


Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan asusila tersebut menyasar santriwati yang tinggal di pesantren, mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan sebagian di antaranya merupakan anak yatim. 

Ia menyebut, fasilitas pendidikan gratis diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap sekitar 30 hingga 50 santriwati. Para korban disebut berasal dari berbagai jenjang, mulai dari kelas 1 hingga 3 SMP, hingga ada pula yang telah lulus.

Menanggapi mencuatnya kasus dugaan pencabulan santriwati di Pati, Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Shohib, menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban dan keluarga. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri rangkaian silaturahmi PWNU-PCNU se-DKI di Jakarta dalam rangka ikhtiar khidmat PBNU menuju Muktamar ke-35.

“50 korban dari keluarga kurang mampu, sebagiannya yatim. Pemerintah harus dan segera memberi perlindungan secara menyeluruh kepada korban dan keluarganya,” kata Gus Salam, sapaan akrabnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Prihatin atas peristiwa tersebut, Gus Salam mengaku sulit membayangkan penderitaan yang dialami para korban. Ia menilai dampak yang dirasakan tidak hanya dari sisi psikologis, tetapi juga ekonomi, sosial, hingga masa depan para korban yang sebagian masih berusia sekolah. 

Karena itu, ia mendorong pemerintah menghadirkan program yang mampu memulihkan semangat para korban agar tetap melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita, sekaligus menyiapkan skema dukungan untuk pemulihan ekonomi keluarga mereka.
  
“Keprihatinan mendalam tidak hanya kita rasakan untuk korban dan keluarga. Komunitas pesantren pun sangat terpukul oleh ulah oknum, seperti itu. Tapi itu tadi kita minta, negara dan pemerintah wajib hadir untuk mereka dengan perlindungan serta pemulihan kondisi korban dan keluarganya,” tambahnya.

Menurutnya, kasus yang mencoreng citra pesantren seperti yang terjadi di Tlogosari, Pati bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. 

Ia mengungkapkan, selama lebih dari lima tahun bermitra dengan kalangan akademisi dan praktisi Nahdlatul Ulama dalam tim advokasi pesantren ramah anak, khususnya di Jawa Timur, ditemukan berbagai kasus kekerasan hingga pelecehan yang terjadi di lingkungan pesantren.

“Tragedi Tlogosari, Pati dan kejadian serupa harus menjadi momentum bagi pesantren dan jam’iyyah NU di semua tingkatan untuk instrospeksi supaya kejadian serupa tidak terulang,” ujar Gus Salam.

“Pesantren seperti kita ini harus bersikap reflektif. Menyadari kekurangan, mencari celah-celah kelemahan supaya bisa kita perbaiki sebaik mungkin untuk khidmah ilmu dan generasi masa depan. Itu sepenuhnya amanat,” tambahnya.    

Gus Salam menilai jam’iyyah Nahdlatul Ulama memiliki perangkat dan sumber daya yang memadai untuk turut mendampingi pesantren. Melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah, ia mendorong adanya perbaikan berbagai kelemahan sekaligus pengembangan inovasi dalam pelayanan pesantren kepada para santri.

Karena itu, transformasi pesantren menjadi sebuah keniscayaan di tengah perubahan zaman dan pola hidup masyarakat yang terus berkembang. Di era keterbukaan saat ini, pesantren dihadapkan pada dua tantangan besar, yakni menjaga integritas dengan tetap berpegang pada nilai luhur serta tradisi para pendahulu, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan zaman.

Terkait kasus yang menjerat tersangka Ashari dalam dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati, ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan sanksi setimpal sesuai aturan yang berlaku.

“Tindak tegas dan terukur. Tangkap dan proses hukum secara transparan. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena ini soal keadilan dan kemashlahatan bagi masyarakat, komunitas pesantren, masa depan generasi muda, terutama integritas negara dalam melindungi warganya,” pungkas Gus Salam.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya