Berita

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam penandatanganan Defense Cooperation Agreement (DCA) dengan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026 (Foto: Tim Media Kemhan)

Pertahanan

Kemhan Beberkan Isi Kerja Sama Indonesia-Jepang

SELASA, 05 MEI 2026 | 13:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pertahanan RI mengungkap isi kerja sama yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Koizumi Shinjiro, salah satunya di bidang peralatan dan teknologi penanggulangan bencana.

Dimana penandatangaman melalui Defence Cooperation Arrangement (DCA) antara Indonesia dan Jepang dilaksanakan di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Mei 2026.

“DCA ini mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan pertukaran personel, pendidikan dan penelitian, latihan bersama, kerja sama keamanan maritim, serta kerja sama dalam penanggulangan bencana,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada wartawan Selasa, 5 Mei 2026.


Selain itu, lewat DCA peluang kerja sama juga bisa terjadi di bidang peralatan dan teknologi pertahanan. 

Maka dari itu, perlu pengembangan bertahap melalui dialog dan kajian teknis di masing-masing negara.

"Kedua negara saat ini masih berada pada tahap pembahasan di level Working Group, khususnya dalam kerangka kerja sama teknologi dan peningkatan kapabilitas, termasuk yang mendukung kemampuan maritim,” kata Rico.

Di sisi lain, terkait Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata), Rico memastikan belum ada kesepakatan spesifik dalam pengadaan tertentu. 

Dengan adanya kerja sama di bidang industri pertahanan, Kemhan menilai ini adalah langkah strategis untuk penguatan industri pertahanan dalam negeri.

Pasalnya, Jepang memiliki kemampuan unggul di bidang teknologi pertahanan. Salah satunya pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya