Berita

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid dan perwakilan ormas Islam lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2026 (Foto: Istimewa)

Politik

Narasi Tak Utuh di Medsos, Tiga Tokoh Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 05 MEI 2026 | 08:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam resmi melaporkan konten kreator Permadi Arya alias Abu Janda, politisi PSI Grace Natalie, serta Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). 

Aduan itu telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026, yang diajukan oleh perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.


Gurun menjelaskan, laporan tersebut didasarkan pada tiga unggahan yang dinilai bermasalah. Pertama, postingan Ade Armando di kanal Cokro TV pada 9 April 2026 yang menampilkan potongan video ceramah. Kedua, unggahan Permadi Arya alias Abu Janda di media sosial pada 12 April 2026. Ketiga, postingan Grace Natalie pada 13 April 2026.

Menurut Gurun, ketiga unggahan itu membangun narasi yang tidak utuh karena menggunakan potongan video ceramah. Ia menilai, potongan tersebut kemudian digiring pada kesimpulan yang dinilai menyesatkan publik.

“Video yang disampaikan ke publik adalah penggalan yang tidak utuh, lalu dibangun narasi yang mengarah pada perspektif yang keliru. Seolah-olah Pak JK dalam ceramahnya membahas ajaran agama Kristen terkait syahid,” ujar Gurun.

Ia menegaskan, dalam versi video lengkap terdapat bagian penting yang tidak ditampilkan. Justru potongan yang beredar dinilai memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, pihak pelapor meyakini ketiga terlapor dapat diproses secara hukum. Sekretaris Jenderal KAHMI, Syamsul Qomar, menilai pernyataan Jusuf Kalla yang sebenarnya bersifat menenangkan justru dipelintir menjadi pemicu konflik.

“Pernyataan yang seharusnya mendamaikan justru diframing sedemikian rupa hingga berpotensi menimbulkan pertikaian baru. Dengan bukti yang kami miliki, kami yakin ketiga pihak tersebut dapat diproses hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya