Berita

Dua pelaku pencurian kabel PLN dibekuk Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim. (Foto: Istimewa)

Presisi

Curi Kabel PLN untuk Beli Sabu dan Judol

SELASA, 05 MEI 2026 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua pelaku pencurian kabel listrik sepanjang 8.000 meter milik proyek jaringan PLN di Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, Minggu 3 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Endang Hariansyah (30) dan Ari (25), warga Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. 

Ternyata, aksi pencurian tersebut dilakukan untuk mendapatkan uang membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang menjelaskan, aksi pencurian terjadi di Jalan Baru Gang Keluarga, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kabel tersebut dipotong-potong untuk memudahkan dibawa,” ujar Andrian, dikutip dari RMOLSumsel, Selasa 5 Mei 2026.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp345 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andrian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah dua kali melakukan aksi pencurian serupa. Mereka nekat kembali beraksi untuk ketiga kalinya sebelum akhirnya tertangkap.

"Kabel dijual seharga Rp15 ribu per kilogram, uangnya untuk beli sabu dan main judi online,” ujar tersangka kepada penyidik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, gunting pemotong besi, parang, gergaji besi, pisau cutter, satu tas hitam, serta enam karung berukuran 50 kilogram. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya