Berita

Dua pelaku pencurian kabel PLN dibekuk Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim. (Foto: Istimewa)

Presisi

Curi Kabel PLN untuk Beli Sabu dan Judol

SELASA, 05 MEI 2026 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua pelaku pencurian kabel listrik sepanjang 8.000 meter milik proyek jaringan PLN di Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, Minggu 3 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Endang Hariansyah (30) dan Ari (25), warga Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. 

Ternyata, aksi pencurian tersebut dilakukan untuk mendapatkan uang membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang menjelaskan, aksi pencurian terjadi di Jalan Baru Gang Keluarga, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kabel tersebut dipotong-potong untuk memudahkan dibawa,” ujar Andrian, dikutip dari RMOLSumsel, Selasa 5 Mei 2026.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp345 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andrian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah dua kali melakukan aksi pencurian serupa. Mereka nekat kembali beraksi untuk ketiga kalinya sebelum akhirnya tertangkap.

"Kabel dijual seharga Rp15 ribu per kilogram, uangnya untuk beli sabu dan main judi online,” ujar tersangka kepada penyidik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, gunting pemotong besi, parang, gergaji besi, pisau cutter, satu tas hitam, serta enam karung berukuran 50 kilogram. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya