Berita

Dua pelaku pencurian kabel PLN dibekuk Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim. (Foto: Istimewa)

Presisi

Curi Kabel PLN untuk Beli Sabu dan Judol

SELASA, 05 MEI 2026 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua pelaku pencurian kabel listrik sepanjang 8.000 meter milik proyek jaringan PLN di Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, Minggu 3 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Endang Hariansyah (30) dan Ari (25), warga Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. 

Ternyata, aksi pencurian tersebut dilakukan untuk mendapatkan uang membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang menjelaskan, aksi pencurian terjadi di Jalan Baru Gang Keluarga, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kabel tersebut dipotong-potong untuk memudahkan dibawa,” ujar Andrian, dikutip dari RMOLSumsel, Selasa 5 Mei 2026.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp345 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andrian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah dua kali melakukan aksi pencurian serupa. Mereka nekat kembali beraksi untuk ketiga kalinya sebelum akhirnya tertangkap.

"Kabel dijual seharga Rp15 ribu per kilogram, uangnya untuk beli sabu dan main judi online,” ujar tersangka kepada penyidik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, gunting pemotong besi, parang, gergaji besi, pisau cutter, satu tas hitam, serta enam karung berukuran 50 kilogram. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya