Berita

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Polisi Jangan Masuk Angin dalam Kasus PRT Terjun dari Lantai Empat

SENIN, 04 MEI 2026 | 00:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Peristiwa tragis terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat dua pembantu rumah tangga (PRT) nekat lompat dari lantai empat di sebuah indekos di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 April 2026.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi hanya dua hari setelah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Korban berinisial R (26) mengalami luka berat, sementara D (15) meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat rumah pemberi kerja.


Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini menilai, kasus ini menunjukkan ruang kerja PRT masih rawan kekerasan, mulai dari penyekapan hingga penyitaan alat komunikasi.

“Tidak mungkin orang nekat melompat dari lantai empat kalau tidak ada sesuatu yang membahayakan dirinya,” kata Lita, Minggu 3 Mei 2026. 

Ia juga menyoroti penanganan hukum kasus kekerasan terhadap PRT yang dinilai sering mandek di kepolisian. 

Menurutnya, lebih dari 75 persen kasus berhenti di tahap polisi karena korban atau keluarga didorong berdamai dan menerima uang dari pelaku.

“Sering ada polisi mendamaikan dengan alasan proses hukum lama,” kata Lita.

Lita menilai praktik itu membuat aparat terkesan lebih melindungi pelaku dibanding korban. 

Karena itu, Lita meminta polisi segera menahan terduga pelaku dan tidak bermain-main dalam penanganan kasus.

“Segera tahan pelaku, polisi jangan masuk angin,” tegas Lita.

Lita juga meminta publik dan media ikut mengawal kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan memberi efek jera.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya