Berita

Spanduk protes warga atas kasus dugaan pencabulan oleh oknum kiai pondok pesantren Ndholo Kusumo. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Buntut Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup Permanen

MINGGU, 03 MEI 2026 | 22:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menghentikan total aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Langkah tegas ini diambil menyusul kasus dugaan pencabulan oleh oknum pengasuh terhadap santriwati di bawah umur.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan keputusan tersebut didasari urgensi perlindungan santri yang mayoritas masih anak-anak.

“Ini penting karena menyangkut administrasi,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 3 Mei 2026.
 

 
Pemkab Pati telah mengajukan pencabutan izin ke pemerintah pusat sebagai bentuk penanganan menyeluruh atas kasus tersebut. Langkah ini juga mendapat dukungan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, yang turut hadir dalam rapat koordinasi di Pati hari ini.

“Kami menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin Ponpes Ndholo Kusumo. Ini peringatan bagi yang lain agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Arifah.

Selain penghentian operasional, Pemkab Pati melarang keras pihak yayasan menerima santri baru. Fokus pemerintah saat ini diarahkan pada keberlanjutan pendidikan serta pemulihan psikologis para santri terdampak.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema darurat agar hak pendidikan santri tetap terpenuhi.

“Untuk siswa kelas 6 MI tetap mengikuti ujian sesuai jadwal dengan pengawasan ketat dan pendampingan khusus,” jelasnya.

Sementara siswa kelas 1 hingga 5 diberi dua opsi, yakni mengikuti pembelajaran daring atau pindah ke madrasah lain. Sebanyak 48 santri yatim piatu yang sebelumnya tinggal di pondok juga telah dikoordinasikan untuk dipindahkan ke sejumlah yayasan di Pati dan Kajen yang siap memberikan pendampingan lanjutan.

Seperti diketahui, oknum kyai berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. Kasus ini memicu kemarahan publik dan mendorong tuntutan agar pemerintah serta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya