Berita

Spanduk protes warga atas kasus dugaan pencabulan oleh oknum kiai pondok pesantren Ndholo Kusumo. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Buntut Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup Permanen

MINGGU, 03 MEI 2026 | 22:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menghentikan total aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Langkah tegas ini diambil menyusul kasus dugaan pencabulan oleh oknum pengasuh terhadap santriwati di bawah umur.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan keputusan tersebut didasari urgensi perlindungan santri yang mayoritas masih anak-anak.

“Ini penting karena menyangkut administrasi,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 3 Mei 2026.
 

 
Pemkab Pati telah mengajukan pencabutan izin ke pemerintah pusat sebagai bentuk penanganan menyeluruh atas kasus tersebut. Langkah ini juga mendapat dukungan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, yang turut hadir dalam rapat koordinasi di Pati hari ini.

“Kami menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin Ponpes Ndholo Kusumo. Ini peringatan bagi yang lain agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Arifah.

Selain penghentian operasional, Pemkab Pati melarang keras pihak yayasan menerima santri baru. Fokus pemerintah saat ini diarahkan pada keberlanjutan pendidikan serta pemulihan psikologis para santri terdampak.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema darurat agar hak pendidikan santri tetap terpenuhi.

“Untuk siswa kelas 6 MI tetap mengikuti ujian sesuai jadwal dengan pengawasan ketat dan pendampingan khusus,” jelasnya.

Sementara siswa kelas 1 hingga 5 diberi dua opsi, yakni mengikuti pembelajaran daring atau pindah ke madrasah lain. Sebanyak 48 santri yatim piatu yang sebelumnya tinggal di pondok juga telah dikoordinasikan untuk dipindahkan ke sejumlah yayasan di Pati dan Kajen yang siap memberikan pendampingan lanjutan.

Seperti diketahui, oknum kyai berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. Kasus ini memicu kemarahan publik dan mendorong tuntutan agar pemerintah serta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya