Berita

Emak-emak di Tapanuli Selatan bawa 3 Kg ganja pakai becak motor. (Foto: RMOLSumut)

Hukum

Ngeri, Emak-Emak Nekat Selundupkan Ganja 3 Kg Pakai Becak

MINGGU, 03 MEI 2026 | 21:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterlibatan seorang emak-emak berinisial RSS (40) dalam jaringan peredaran narkotika terbongkar. Ia diduga menjadi pengendali distribusi 3 kilogram ganja yang diangkut menggunakan becak motor sebelum akhirnya disergap aparat.

RSS diamankan bersama HK (37), pria yang berperan sebagai pengemudi becak motor. Keduanya ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis petang, 30 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Panyabungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penyekatan di jalur yang dicurigai menjadi lintasan distribusi.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat bruto 3.000 gram dari tangan RSS. Barang bukti dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, menjelaskan peran kedua tersangka berbeda. RSS diduga sebagai pengendali barang, sementara HK bertugas sebagai kurir.

“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Minggu, 3 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dibeli dari pemasok di Panyabungan dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali Rp1,3 juta per kilogram.

Polisi juga mengungkap modus penggunaan becak motor untuk mengelabui petugas.

“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya