Berita

Emak-emak di Tapanuli Selatan bawa 3 Kg ganja pakai becak motor. (Foto: RMOLSumut)

Hukum

Ngeri, Emak-Emak Nekat Selundupkan Ganja 3 Kg Pakai Becak

MINGGU, 03 MEI 2026 | 21:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterlibatan seorang emak-emak berinisial RSS (40) dalam jaringan peredaran narkotika terbongkar. Ia diduga menjadi pengendali distribusi 3 kilogram ganja yang diangkut menggunakan becak motor sebelum akhirnya disergap aparat.

RSS diamankan bersama HK (37), pria yang berperan sebagai pengemudi becak motor. Keduanya ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis petang, 30 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Panyabungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penyekatan di jalur yang dicurigai menjadi lintasan distribusi.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat bruto 3.000 gram dari tangan RSS. Barang bukti dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, menjelaskan peran kedua tersangka berbeda. RSS diduga sebagai pengendali barang, sementara HK bertugas sebagai kurir.

“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Minggu, 3 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dibeli dari pemasok di Panyabungan dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali Rp1,3 juta per kilogram.

Polisi juga mengungkap modus penggunaan becak motor untuk mengelabui petugas.

“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya